Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Buat NPWP Untuk Perseorangan, Bisa Online dengan Buka ereg.pajak.go.id

Berikut adalah cara untuk membuat NPWP untuk perseorangan di mana dapat dilakukan secara online dengan membuka ereg.pajak.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Buat NPWP Untuk Perseorangan, Bisa Online dengan Buka ereg.pajak.go.id
Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha
Kartu NPWP. Berikut Cara Buat NPWP Untuk Perseorangan, Bisa Online dengan Buka ereg.pajak.go.id 

- Unggah ke aplikasi e-Registration tadi;

- Jika sudah mengirim berkas, Anda dapat mengecek status pendaftaran melalui email atau halaman riwayat pendaftaran dalam aplikasi e-Registration.

Apabila status ditolak maka Anda harus memperbaiki beberapa data yang kurang lengkap.

Namun jika disetujui maka kartu NPWP Anda akan dikirim ke alamat sesuai yang didaftarkan melalui pos.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pajak

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas