Daftar Polisi yang Dicopot karena Kasus Penyimpangan di Bulan Oktober: Satu Kapolres, Tiga Kapolsek
Menyikapi beragam kasus penyimpangan anggotanya itu, pimpinan Polri menjatuhkan sanksi mulai dari mutasi, pemecatan hingga proses pidana
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Atas kasus ini, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Muhammad Iqbal, menyataan bakal memecat pelaku dan melakukan proses pidana.
2. Kapolres Nunukan Hajar Anak Buah
Pada Kamis (21/10/2021), Kapolres Nunukan, AKBP SA, menghajar anak buahnya, Brigadir SL, di Aula Mapolres Nunukan
Aksi itu terekam kamera CCTV dan kemudian viral.
Buntut dari kejadian itu, AKBP SA akhirnya dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Nunukan.
Baca juga: Eks Kapolres Nunukan AKBP SA Ngaku Khilaf Aniaya Brigadir SL
3. Kapolsek dan Penyidik Polsek Kutalimbaru Dicopot
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simajuntak, mencopok Kapolsek Kutalimbaru, Deli Serdang, AKP HS, Senin (25/10/2021).
Tidak hanya Kapolsek, seorang penyidik juga dicopot.
Pencopotan itu buntut dari dugaan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik Polsek Kutalimbaru terhadap istri tersangka narkoba.
Baca juga: FAKTA Kasus Penyidik Diduga Setubuhi Istri Tersangka: Kronologi hingga Kapolsek Kutalimbaru Dicopot
4. Bripda BA, Anggota Korlantas Dimutasi
Bripda AB, anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dari Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri dimutasi ke Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Mutasi ini karena Bripda AB kedapatan menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran dengan kekasihnya.
Video penggunaan mobil dinas itu viral di media sosial.
Selain dimutasi, Bripda BA juga akan menjalani sidang etik.