Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Polisi yang Dicopot karena Kasus Penyimpangan di Bulan Oktober: Satu Kapolres, Tiga Kapolsek

Menyikapi beragam kasus penyimpangan anggotanya itu, pimpinan Polri menjatuhkan sanksi mulai dari mutasi, pemecatan hingga proses pidana

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Daftar Polisi yang Dicopot karena Kasus Penyimpangan di Bulan Oktober: Satu Kapolres, Tiga Kapolsek
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

7. Brigadir NP Ditahan karena banting mahasiswa pendemo

Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban.
Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban. (twitter.com/@nuicemedia)

Brigadir NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa Tangerang divonis bersalah dan terbukti melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri.

Hal itu merupakan hasil sidang etik yang digelar pada Kamis (21/10/2021). 

NP diberikan sanksi terberat secara berlapis, mulai dari penahanan di tempat khusus 21 hari ke depan tahanan Propam.

Selain itu, NP akan dimutasi yang bersifat demosi sebagai Bintara Polresta Tangerang.

Baca juga: Mahasiswa Korban Banting ala Smackdwon di Tangerang Masih Konsultasi Soal Pidanakan Brigadir NP

Hal ini dalam artian, Brigadir NP kembali menjadi anggota Bintara yang dalam masa menjalani hukuman tidak diberikan penugasan dan kewenangan apapun.

Selain itum Brigadir NP juga diberikan sanksi tertulis secara administarsi akan tertunda kenaikan pangkat bahkan menjadi kendala mengikuti pendidikan lanjutan.

Berita Rekomendasi

Aksi Brigadir NP membanting mahasiswa terjadi pada Rabu (13/10/2021) di depan kantor Bupati Tangerang, Banten. 

8. Diduga langgar SOP, Aipda Ambarita dan Aiptu Zakaria (Jacklyn Choppers) dimutasi

Aanggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aiptu Zakaria atau Jacklyn Choppers dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita, dimutasi ke Bidang Humas pada Senin (18/10/2021). 

Mutasi terhadap Aipda Amabarita terjadi setelah viral video dirinya memeriksa paksa handphone seorang warga viral di media sosial.

Hal ini pun menuai pro kontra lantaran pemeriksaan paksa ponsel dinilai tindakan sewenang-wenang.

Sementara itu, Aiptu Zakaria atau Jacklyn Choppers dimutasi diduga terkait aktivitasnya yang cukup intens di media sosial. 

Terkait mutasi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan mutasi di lingkungan instansi Polri merupakan bentuk penyegaran dalam satuan tugas.

"Semua anggota Polda Metro Jaya pasti pernah merasakan mutasi dan itu hal yang wajar tour of duty atau penyegaran. Termasuk Pak Jacklyn ini, disini mutasi dari Jantaras ke Humas," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Penampilan Terbaru Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers yang Kini Berseragam Humas Polda Metro Jaya

Yusri juga membeberkan alasan Jacklyn dan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Satu pertimbangan yang dipilih karena keduanya memiliki kecakapan di media sosial.

Keduanya memang sudah cukup populer di media sosial dan aktif menghiasi layar kaca sehingga kepiawannya dapat memperkuat Bidang Kehumasan tidak diragukan.

"Lantas kenapa dimutasi ke Humas? Pak Jacklyn dan Ambarita itu punya bakat bermain di Medsos. Boleh lihat followers Pak Jacklyn bagus nggak? Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya, terutama di Humas. Pak Ambarita juga demikian, beliau senang bermain medsos kebetulan pengelola medsos di Polda Metro Jaya ini adalah di Bidang Humas," jelas Yusri.

Yusri juga menjelaskan bahwa Jacklyn dan Ambarita akan diperbantukan untuk mengisi posisi di Subdit Multimedia Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim, Kompas.com/Tsarina Maharani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas