Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditambah 1,6 Juta Pekerja, Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan penerima BSU akan diperluas.
Terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat.
Anggaran sebanyak Rp 1,6 triliun disiapkan untuk perluasan sasaran 1,6 juta penerima.
Baca juga: Sambut Bonus Demografi, Kemnaker Gencar Tingkatkan Kompetensi Calon Pekerja
Berikut syarat perluasan cakupan wilayah, yang Tribunnews.com kutip dari laman Kemenko Perekonomian:
1. Tidak ada perubahan kriteria penerima;
2. Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional yakni 514 kabupaten/kota di 34 provinsi;
3. Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU;
4. Perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya.
Bantuan yang disalurkan kepada penerima BLT Subsidi Gaji tidak dikenakan potongan apapun.
Pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan bisa mengecek apakah sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.
Baca juga: Pekerja Migran Indonesia asal Indramayu di Irak Dipaksa Majikan Kerja 17 Jam Sehari
Cek Penerima Lewat Laman Kemnaker
Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker seperti yang Tribunnews.com rangkum:
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
2. Daftar akun;
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.