Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tak Surut Meski Pandemi, Polri Waspadai Transaksi Cryptocurrency dalam Peredaran Narkoba

Pandemi Covid 19 tidak menyurutkan peredaran Narkoba di Indonesia, bahkan ada kecenderungan meningkat.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tak Surut Meski Pandemi, Polri Waspadai Transaksi Cryptocurrency dalam Peredaran Narkoba
ISTIMEWA
Webinar bertajuk "Geliat Narkoba Dalam Bayangan Corona", yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Rabu (27/10/2021) siang. 

Ke depan, menurut Kombes Pol. I Ketut Artha perlu diwaspadai ancaman kejahatan cyber, yaitu:

a. Peredaran narkoba melalui medsos dan website;

b. Peredaran narkoba melalui jaringan internet tersembunyi yang sangat sulit dilacak;

c. Transaksi menggunakan cryptocurrency melalui internet yang tidak mudah dilacak, dan identitas tersembunyi.

Selain itu, lanjut Artha, perlu antisipasi untuk penyalahgunaan narkoba jenis baru, penggunaan situs-situs dan web untuk melakukan transaksi narkoba, serta penggunaan cryptocurrency sebagai media pembayaran bisnis Narkoba.

Adapun Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol. I Wayan Sugiri mengemukakan, 80% peredaran Narkoba menggunakan jalur laut.

Terbanyak di Pula Sumatera.

Berita Rekomendasi

Mengenai peredaran narkoba di Lapas, I Wayan Sugiri menampik spekulasi tersebut.

"Kalau pengendali ya ada yang di Lapas, tapi barangnya tidak di sana," terang Sugiri.

Baca juga: Kemenkominfo Mendorong Generasi Muda untuk Berkarya dan Menghindari Narkoba

Apresiasi Polri

Langkah Polri yang terus bergerak menghadapi penyebaran Narkoba di tengah pandemi Covid 19 diapresiasi anggota DPR RI Arzeti Bilbina.

"Jangan kita lengah dengan geliat narkoba," kata Arzeti.

Arzeti yang juga merupakan publik figur mengingatkan adanya 250 juta warga Indonesia yang berpotensi terpapar Narkoba.

Padahal, saat ini sudah sekitar 4 juta orang yang ditengarai menjadi pengguna Narkoba.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas