Tak Surut Meski Pandemi, Polri Waspadai Transaksi Cryptocurrency dalam Peredaran Narkoba
Pandemi Covid 19 tidak menyurutkan peredaran Narkoba di Indonesia, bahkan ada kecenderungan meningkat.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid 19 tidak menyurutkan peredaran Narkoba di Indonesia, bahkan ada kecenderungan meningkat.
Untuk itu, Polri meminta masyarakat mewaspadai peredaran narkoba yang kini memanfaatkan media sosial dan menggunakan transaksi cryptocurrency yang sudah dilacak.
Demikian benang merah pemikiran yang mengemuka dalam webinar bertajuk "Geliat Narkoba Dalam Bayangan Corona", yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Rabu (27/10/2021) siang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono dalam sambutannya yang dibacakan Karo PID Brigjen Pol. M. Hendra Suhartiyono mengingatkan, keberlangsungan masa depan bangsa dapat terancam penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak generasi bangsa sebagai penyambung perjuangan rakyat dan pimpinan di masa depan.
Menurut Argo, permasalahan narkoba di Indonesia bersifat urgent dan kompleks, karenanya tergolong dalam kejahatan luar biasa, extra ordinary crime.
Ia menunjuk hasil temuan PPATK yang mempublish rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp 120 triliun.
Baca juga: Diringkus Polisi, Jambret Kelompok Cakung Ini Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba
Belum lagi ada penggagalan peredaran 1.120 kg narkoba jenis sabu.
"Pekan lalu sebanyak 1,32 ton narkoba jenis ganja berhasil diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dengan estimasi nilai Rp6,85 miliar," sambung Argo.
Serangkaian fakta itu, sambung Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, tentu mengundang keprihatinan kita semua.
Argo mengutip Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Raharjo yang menyampaikan keprihatinannya di tengah situasi pandemi Covid 19 peredaran narkoba makin marak, seolah mencari lengah aparat penegak hukum.
Senada dengan Argo, Kombes Pol. I Ketut Arta, S.H. dari Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menambahkan, pandemi Covid 19 tidak berdampak terhadap penurunan kasus penyalahgunaan Narkoba.
Bahkan penyitaan yang dilakukan Polri untuk barang bukti Narkoba jenis shabu terjadi peningkatan penyitaan yang sangat signifikan.
Baca juga: Jambret yang Kerap Beraksi di Jakarta Timur Ini Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba
"Tahun 2019 ada 43.957 kasus dengan 52.222 tersangka. Tahun 2020 ada 44.398 kasus dengan 57.459 tersangka," kata Artha.
Menurutnya ada 40 sampai 50 setiap hari atau 15 ribu orang per tahun meninggal karena jadi korban penyalahgunaan narkoba.