Tak Surut Meski Pandemi, Polri Waspadai Transaksi Cryptocurrency dalam Peredaran Narkoba
Pandemi Covid 19 tidak menyurutkan peredaran Narkoba di Indonesia, bahkan ada kecenderungan meningkat.
Editor: Wahyu Aji
![Tak Surut Meski Pandemi, Polri Waspadai Transaksi Cryptocurrency dalam Peredaran Narkoba](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/geliat-narkoba.jpg)
Sementara itu, Dr. Rahmat Muhammad, M.Si, sosiolog Unhas menyampaikan, sesuai Drugs Report BNN, 2020, data pengguna narkoba Indonesia: 1. Terbanyak berusia produktif, 35-44 tahun; 2. Kisaran usia pertama kali mencoba narkoba 17-19 tahun; 3. Laki-Laki cenderung terpapar narkoba; 4. Pengguna perkotaan cenderung lebih tinggi dibanding pedesaan.
Adapun faktor utama pengguna narkoba: lingkungan, pergaulan, keluarga.
Karena itu, tegas Rahmat, pencegahan harus dilakukan dengan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, represif.
"Langkah preventif untuk pencegahan yang belum pernah mengenal narkoba sangat efektif apabila selain dilakukan oleh pemerintah dibantu oleh institusi lain, termasuk lembaga-lembaga profesional, LSM, kampus, perkumpulan, ormas, dan lain sebagainya," kata Rahmat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.