Antisipasi Lonjakan Ketiga, Fraksi PKS Ingatkan Pemerintah Pentingnya Menekan Harga Test PCR
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengingatkan pemerintah pentingnya sejumlah faktor demi dapat terhindar dari lonjakan Covid-19.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengingatkan pemerintah pentingnya sejumlah faktor demi dapat terhindar dari lonjakan Covid-19.
Faktor-faktor tersebut, kata Mulyanto, di antaranya yakni pengetatan prokes, percepatan vaksinasi serta pengetatan pintu masuk dari negara-negara yang saat ini terkonfirmasi terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Temasuk juga pentingnya melakukan testing lebih dini.
Baik dengan melakukan testing swab antigen maupun dengan menggunakan PCR.
Terkait pelonggaran prokes ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus berhati-hati.
Upaya ini dilakukan, tak lain demi Indonesia dapat terhindar dari lonjakan kasus Covid-19, sama seperti di Rusia, Inggris dan juga Singapura.
"Itu sebabnya Indonesia harus fokus pada upaya pencegahan munculnya gelombang ketiga Covid-19. Program vaksinasi harus terus digenjot."
Baca juga: Satgas Covid-19 Jelaskan Alasan Pemerintah Wajibkan Penumpang Pesawat Tes PCR
Baca juga: Satgas Covid-19 Ungkap Faktor yang Pengaruhi Lamanya Hasil Tes PCR, Ini Proses yang Harus Dilalui
"Harga uji PCR maupun antigen harus terus ditekan semurah mungkin. Aksi ambil untung dari pengusaha harus dihentikan,"
"Jadi menurut saya kita perlu hati-hati dengan pelonggaran prokes ini. Karena kita bisa sampai pada kondisi hari ini, karena penerapan prokes yang ketat," kata Mulyanto dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (29/10/2021).
Satgas Jelaskan Pentingnya PCR
Mengutip Tribunnews.com, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengabarkan pentingnya PCR bagi syarat suatu perjalanan.
Informasi dari dr. Reisa, Tes PCR memiliki akurasi lebih tinggi dari pada rapid antigen.
"Alasan pembuatan kebijakan tersebut ingin mengutamakan kesehatan masyarakat di saat aktivitas sudah mulai meningkat. Tes PCR memiliki akurasi lebih tinggi dari pada rapid antigen," ungkap Reisa lagi," jelas dr. Reisa.
Oleh karena itu, demi keamanan perjalanan, pemrintah membuat aturan baru terkait kebijakan melakukan vaksinasi bagi masyarakt.
Baca juga: Desak Pemerintah untuk Hapus Syarat PCR untuk Penerbangan, Cak Sholeh: Kenapa Hanya Pesawat?
"Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran untuk ketentuan untuk orang yang melakukan perjalanan ke dalam negeri dengan berbagai mode transportasi disesuaikan dengan wilayah penerapan PPKM," terang dr. Reisa.
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran No 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 untuk Aturan Satgas Covid-19.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa mode trasportasi udara dengan tujuan dari dan ke wilayah Jawa-Bali yakni PPKM level 1-4 dan luar Jawa-Bali level 3-4.
Orang yang melakukan perjalanan sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Kedua, menunjukkan hasil negatif tes PCR yang diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Perbedaan aturan penerbangan adalah jika sebelumnya bisa menggunakan antigen, kini aturan tersebut telah mengharuskan penggunaan PCR.
Ketentuan aturan tersebut efektif telah berlaku sejak 24 Oktober 2021.
Baca juga: Pemerintah Larang Laboratorium atau Klinik Jual Paket Tes PCR per Jam
Masyarakat Diminta Ikut Pantau Praktek Layanan Medis di Lapangan
DPP PROJO meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam memantau praktek harga PCR di lapangan.
Hal ini dilakukan demi dapat memberantas oknum-oknum nakal dan mafia tes Covid-19 PCR.
Mengingat, saat ini pemerintah telah resmi menurunkan harga tes PCR dengan batas maksimal Rp 300 ribu.
Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk membuat harga PCR yang tidak wajar dan melebihi standar pemerintah.
Menurut Ketua Satgas Nasional Gerakan Percepatan Vaksinasi Covid-19 DPP PROJO Panel Barus, pemotongan biaya PCR yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini adalah langkah awal dalam memberantas mafia.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Langkah Check In PeduliLindungi di Shopee dan Tiket.com
"Presiden sudah tahu bahwa mafia PCR telah merampok rakyat yang kesusahan karena pandemi. Mafia itu parasit, benalu, dalam penanganan Covid-19," kata Panel Barus dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (29/10/2021).
Panel berpendaat bahwa aneh ketika pandemi Covid-19 sedang ganas masyarakat dapat menggunakan Antigen dan Genose, namun sekarang ketika melandai malah diharuskan PCR.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam/Aisyah Nursyamsi)