Penerima BSU Rp 1 Juta Diperluas ke 1,6 Juta Pekerja, Simak Syarat dan Kriteria Penerimanya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperluas ke 1,6 juta penerima, simak cara cek penerima di kemnaker.go.id.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta secara online, beserta syarat dan kriteria penerimanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan BSU akan diperluas ke 1,6 juta penerima.
Perluasan ini dilakukan karena terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.
"Di mana BSU diperluas, semula hanya diberlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM Level 4 dan 3, target penerimanya adalah 8.783.350 dengan DIPA Rp 8,7 triliun," katanya saat konferensi pers terkait Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10/2021).
Saat ini, dana BSU yang tersisa sekitar Rp 1,7 triliun.
"Sehingga penerima BSU ini akan diperluas sesuai dengan usulan Kemenaker, diharapkan dapat dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima," ujar Airlangga.
Berikut syarat perluasan cakupan wilayah, yang Tribunnews.com kutip dari laman Kemenko Perekonomian:
1. Tidak ada perubahan kriteria penerima;
2. Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional yakni 514 kabupaten/kota di 34 provinsi;
3. Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU;
4. Perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya (Prakerja, PKH, BPUM, dll).
Baca juga: Ada Tambahan 1,6 Juta Penerima, Ini Cara Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id
Baca juga: CEK Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriteria Penerima dan Besaran Bantuannya
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.