Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesta Demokrasi 2024 Rumit dan Berat, Anggota Bawaslu ke Depan Diharap Bisa Jaga Integritas

Ratna Dewi Pettalolo berharap jajaran pengawas Pemilu ke depan bisa menjaga integritasnya di tengah kerumitan dan beratnya pelaksanaan pesta demokrasi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pesta Demokrasi 2024 Rumit dan Berat, Anggota Bawaslu ke Depan Diharap Bisa Jaga Integritas
dok. Bawaslu RI
Diskusi 'Mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang Ideal' di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/10/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI periode 2017-2022, Ratna Dewi Pettalolo berharap jajaran pengawas Pemilu ke depan bisa menjaga integritasnya di tengah kerumitan dan beratnya pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.

Hal itu disampaikan dalam diskusi 'Mewujudkan Penyelenggar Pemilu yang Ideal' di kanal Youtube Bawaslu RI, Jumat (29/10/2021).

"Kita harapkan ke depan penyelenggara pemilu ke depan mereka bisa betul - betul menjaga integritas," kata Dewi.

Perkataan Dewi ini berangkat dari cermin menumpuknya proses etik jajaran penyelenggara Pemilu pada pesta demokrasi tahun 2019 dan Pilkada 2020 di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP banyak memproses dugaan pelanggaraan etik, dengan penyelenggara Pemilu di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota sebagai terlapornya.

Baca juga: Formasi Bawaslu Berikutnya Mutlak Punya Ilmu Hukum yang Memadai

Menumpuknya proses etik di DKPP terjadi karena kesalahan, kelalaian atau bahkan kesengajaan penyelenggara untuk tahapan tertentu.

Kata Dewi, kesalahan atau human error itu terjadi karena beban kerja yang sangat berat dan besar. Sehingga potensi kesalahan dimungkinkan terjadi.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Dewi berharap jajaran penyelenggara Pemilu ke depan baik KPU maupun Bawaslu diisi oleh orang - orang yang mampu bekerja di bawah tuntutan dan beban kerja yang berat, serta terbiasa bekerja di bawah tekanan waktu.

"Biasanya di tengah tekanan seperti ini akan sangat mudah dipengaruhi godaan. Sehingga ini akan menjadi satu hal yang sangat berat," ucapnya.

"Tentu dituntut orang yang bisa bekerja dengan tuntutan beban kerja yang berat, mereka mampu bekerja di bawah tekanan waktu," pungkas Dewi.

Sebagai informasi, jajaran penyelenggara Pemilu tingkat nasional, KPU RI dan Bawaslu RI periode 2017-2022 akan mengakhiri masa jabatannya pada April 2022.

Pemerintah saat ini telah membentuk tim panitia seleksi untuk proses pemilihan formasi periode 2022 - 2027.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas