Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi akan Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Tewaskan Patwal Polda Metro Jaya di Tol Cikampek

Polisi mengadakan gelar perkara kasus mecelakaan yang menewaskan anggota Patwal Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi akan Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Tewaskan Patwal Polda Metro Jaya di Tol Cikampek
Ist
Anggota Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu DS tewas terlindas truk di KM 13.400 B Tol Jakarta-Cikampek saat bertugas mengawal Rombongan Supervisi Polda Metro Jaya pada Kamis (28/10/2021) siang/Istimewa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengadakan gelar perkara kasus mecelakaan yang menewaskan anggota Patwal Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 B Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Peristiwa yang terjadi saat Iptu Dwi Setiawan melakukan pengawalan rombongan Polda Metro Jaya itu disebut terdapat unsur pidana.

Untuk itu polisi akan segera menetapkan tersangka dalam peristiwa ini.

"Kita sedang lakukan gelar dulu pagi ini. Untuk penentuan tersangka kecelakaan yang menewaskan Iptu DS," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).

Argo menambahkan bahwa pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan saksi dalam kecelakaan itu. Saksi yang diperiksa, di antaranya supir truk dan kernet.

"Untuk pemeriksaan sudah selesai kemarin. Ada dari supir, kernet maupun kendaraan yang berada di belakang truk saat kejadian," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Kecelakaan maut itu terjadi pada Kamis (28/10) pukul 11.30 WIB. Saat itu Iptu Dwi Setiawan melakukan pengawalan rombongan Tim Supervisi Polda Metro Jaya yang hendak menghadiri sebuah acara di Bekasi, Jawa Barat.

"Korban Iptu DS sedang melakukan pengawalan untuk kegiatan dinas arah Bekasi. Ia mengawal rombongan tim supervisi Polda yang akan laksanakan kegiatan di Bekasi," ujar AKBP Argo Wiyono, Kamis (28/10).

Nahas, Iptu DS tewas terlindas saat memberi isyarat pada truk agar berpindah lajur. Diketahui truk itu diberi isyarat oleh Iptu DS agar berpindah dari lajur 3 ke lajur 4.

Tiba-tiba sopir truk itu banting ke arah kanan di mana rombongan Tim Supervisi Polda Metro Jaya itu melintas. Akibatnya sopir truk itu menyerempet korban Iptu Dwi hingga menabrak pembatas jalan dan motor yang dikendarai korban masuk ke kolong truk.

Iptu Dwi Setiawan meninggal dunia di lokasi akibat insiden tersebut dengan luka parah di kepala. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas