Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Status BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id, Ada Tambahan 1,6 Juta Penerima

Simak cara cek status BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. Penerima BSU akan diperluas.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nuryanti
zoom-in Cek Status BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id, Ada Tambahan 1,6 Juta Penerima
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Cek BLT subsidi gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji.

Penerima BSU senilai Rp 1 juta dapat dicek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Adapun jumlah penerima bantuan akan diperluas ke 1,6 juta pekerja.

Dikutip dari laman ekon.go.id, terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat.

Baca juga: LOGIN bsu.kemnaker.go.id, Pemerintah Tambahkan 1,6 Juta Penerima Baru Bantuan Subsidi Gaji

Baca juga: CEK Bansos PKH Tahap IV yang Cair Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria Penerima

Detail perluasan cakupan wilayah tersebut mempersyaratkan beberapa hal berikut:

1. Tidak ada perubahan kriteria penerima;

2. Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional yakni 514 kabupaten/kota di 34 provinsi;

Berita Rekomendasi

3. Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU;

4. Perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya, seperti Prakerja, PKH, BPUM, dan lain sebagainya.

Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut:

Panduan Cek Penerima BSU

Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas