Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Status BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id, Ada Tambahan 1,6 Juta Penerima

Simak cara cek status BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. Penerima BSU akan diperluas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cek Status BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id, Ada Tambahan 1,6 Juta Penerima
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Cek BLT subsidi gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. 

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Layanan Masyarakat 175

- Hubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa juga DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Sertakan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar

- Atau dapat hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK

Website Kemnaker

- Kunjungi laman kemnaker.go.id;

Rekomendasi Untuk Anda

- Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Selanjutnya, login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca juga: Cek Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP untuk Login!

Baca juga: CARA Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22, Berikut Arti Status Sedang Dievaluasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas