Di Jakarta Masih Ada Tes PCR Bertarif Rp 400 Ribu
Evaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR akan ditinjau secara berkala sesuai dengan kebutuhan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Cara-cara itu, dikatakan Guspardi, dinilai para pakar Epidemiologi yang notabene ahli di bidangnya lebih efektif dan membantu dibanding mewajibkan tes PCR.
Legislator Komisi II itu menambahkan, bila pertimbangan pemerintah murni demi kesehatan dan mitigasi risiko gelombang ketiga Covid -19 menjelang nataru, maka seharusnya jangan jadikan tes swab PCR sebagai syarat mutlak untuk perjalanan untuk semua moda transportasi.
"Rapid antigen dirasa cukup untuk melakukan skrinning dalam memantau mobilitas masyarakat. Dan tak kalah penting, bagaimana pemerintah lebih memasifkan lagi vaksinasi untuk rakyat, supaya tercipta kekebalan komunal atau Herd Immunity," katanya.
Belum lagi, berdasarkan laporan ICW sejak Oktober 2020 hingga Agustus 2021 ternyata keuntungan bisnis PCR sangat menggiurkan.
"Provider atau penyedia jasa layanan pemeriksaan PCR setidaknya mendapatkan keuntungan sekitar Rp10,46 triliun atau Rp. 1 triliun lebih perbulan. Kesan yang timbul dimasyarakat bahwa pemerintah lebih pro kepada pengusaha yang mempunyai bisnis tes usap PCR ketimbang rakyat," katanya.
"Wajar juga kecurigaan masyarakat yang menduga telah terjadi "permainan" dengan menjadikan komuditas kesehatan sebagai ladang bisnis yang menguntungkan kelompok tertentu," tandas Guspardi.(Tribun Network/den/riz/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.