Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Dini terkait Kemunculan La Nina Bukan untuk Menakut-nakuti Masyarakat

Dwikorita meminta Pemda serius menanggapi peringatan dini La Nina yang dikeluarkan BMKG guna meminimalisir dampak dan kerugian yang lebih besar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Peringatan Dini terkait Kemunculan La Nina Bukan untuk Menakut-nakuti Masyarakat
QUASAREX
La Nina 

TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta agar peringatan dini tentang kemunculan La Nina tidak disepelekan begitu saja.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengatakan, peringatan dini yang disampaikan bukanlah untuk menakut-nakuti masyarakat.

Hal itu disampaikan Dwikorita saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk mengantisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi La Nina dan potensi bencana hidrometeorologi, Jumat (29/10/2021) lalu.

"Peringatan dini yang dikeluarkan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan jeda waktu yang bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya, mengingat fenomena cuaca dan iklim bisa diprakirakan," ujar Dwikorita, dilansir laman BMKG.

Sebelumnya, BMKG telah menyampaikan Peringatan Dini untuk waspada terhadap datangnya La-Nina menjelang akhir tahun ini.

Berdasarkan monitoring terhadap perkembangan terbaru dari data suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur, saat ini nilai anomali telah melewati ambang batas La Nina, yaitu sebesar -0.61 pada Dasarian I Oktober 2021.

Kondisi ini berpotensi untuk terus berkembang menjadi La Nina yang diprakirakan akan berlangsung dengan intensitas lemah - sedang, setidaknya hingga Februari 2022.

Baca juga: BMKG Ungkap Dampak Fenomena La Nina bagi Indonesia, Diprediksi Terjadi hingga Februari 2022

Berita Rekomendasi

Ancaman La Nina berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, dan sebagainya.

Dwikorita meminta Pemerintah Daerah serius menanggapi peringatan dini La Nina yang dikeluarkan BMKG guna meminimalisir dampak dan kerugian yang lebih besar.

"Mohon kepada daerah untuk tidak menyepelekan peringatan dini La Nina ini. Jangan sampai melupakan upaya mitigasi dan fokus pada penanggulangan pasca kejadian. Mitigasi yang komprehensif akan bisa menekan jumlah kerugian dan korban jiwa akibat bencana hidrometeorologi," ungkap Dwikorita.

Dwikorita menyebut, statistik kebencanaan saat ini didominasi oleh peristiwa-peristiwa bencana yang terkait dengan cuaca/iklim.

Ia menyampaikan, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2020, kejadian bencana angin ribut/puting beliung, banjir, longsor dan kekeringan mencapai 79 persen dan 83 persen dari total bencana yang tercatat.

Kesiapsiagaan mutlak diperlukan atas jenis bencana ini karena frekuensi kejadiannya yang sangat dominan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta BPBD di 34 provinsi untuk mengambil langkah kesiapsiagaan menghadapi fenomena La Nina ini.

Hal ini bertujuan untuk mencegah maupun menghindari dampak buruk bahaya hidrometeorologi.

Kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat ini merujuk pada informasi BMKG mengenai potensi La Nina di Indonesia yang dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022.

Fenomena tersebut merupakan anomali iklim global yang dapat memicu peningkatan curah hujan.

"Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina tahun 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 20 persen sampai dengan 70 persen dari kondisi normalnya," pesan Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta.

Kesiapsiagaan tidak hanya pada sisi pemerintah atau pun aparatur di tingkat kecamatan dan desa, tetapi juga masyarakat.

Prasinta menekankan perlunya dukungan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di lokasi rawan bencana.

Ia juga mengharapkan BPBD untuk melibatkan masyarakat dalam pengaktifan tim siaga bencana.(Tribun network/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas