Dua Oknum Polisi Penjual Amunisi Kepada KKB Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka
Satgas Nemangkawi menetapkan dua oknum polisi JPO dan AS yang diduga terlibat penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua seba
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Nemangkawi menetapkan dua oknum polisi JPO dan AS yang diduga terlibat penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai tersangka.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Kasatgas Gakkum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Faisal juga menjelaskan keduanya juga telah dilakukan penahanan di Polda Papua.
Menurut dia, keduanya sudah ditahan sejak pertama kali ditangkap pada Rabu (27/10/2021).
"Sudah ditahan dari kemarin di Polda," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Faisal, pihaknya masih mendalami motif kedua pelaku menjual amunisi kepada KKB Papua.
"Masih didalami motifnya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire atas dugaan transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Kepala Distrik Penyandang Dana KKB di Yahukimo, Satgas Nemangkawi Ungkap Peran 3 Tersangka Lainnya
Saat dikonfirmasi, Kasatgas Gakum Nemangkawi Kombes Pol Faisal Ramadhani membenarkan adanya informasi itu.
Kedua oknum anggota polisi itu telah diamankan di wilayah Kabupaten Nabire.
"Iya lagi pemeriksaan. Lagi dilakukan pemeriksaan," kata Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
Faisal menjelaskan kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS.
Namun demikian, pihaknya masih belum menjelaskan lebih lanjut status kedua anggota Polri tersebut.
Ia menuturkan keduanya kini masih tengah dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Nabire.
"Sementara lagi pemeriksaan. Belum digelar perkara," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Polri juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, uang, ponsel, KTP hingga amunisi yang diduga akan dijual kepada KKB Papua.