Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Oknum Polisi yang Ditangkap Ngaku Baru Sekali Jual Amunisi Kepada KKB Papua

Dua oknum polisi JPO dan JS yang ditangkap atas kasus penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua mengaku baru sekali menjalanka

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Oknum Polisi yang Ditangkap Ngaku Baru Sekali Jual Amunisi Kepada KKB Papua
ISTIMEWA
Tim Satgas Gakkum Ops Nemangkawi telah melaksanakan Olah TKP di kampung Mayuberi, Ilaga Utara, Kab. Puncak, berikut sejumlah barang bukti yang disita di lokasi. 

Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire atas dugaan transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Rabu (27/10/2021).

Saat dikonfirmasi, Kasatgas Gakum Nemangkawi Kombes Pol Faisal Ramadhani membenarkan adanya informasi itu.

Kedua oknum anggota polisi itu telah diamankan di wilayah Kabupaten Nabire.

"Iya lagi pemeriksaan. Lagi dilakukan pemeriksaan," kata Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Faisal menjelaskan kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS.

Namun demikian, pihaknya masih belum menjelaskan lebih lanjut status kedua anggota Polri tersebut.

Ia menuturkan keduanya kini masih tengah dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Nabire. 

Berita Rekomendasi

"Sementara lagi pemeriksaan. Belum digelar perkara," tukasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Polri juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, uang, ponsel, KTP hingga amunisi yang diduga akan dijual kepada KKB Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas