Dua Oknum Polisi yang Ditangkap Ngaku Baru Sekali Jual Amunisi Kepada KKB Papua
Dua oknum polisi JPO dan JS yang ditangkap atas kasus penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua mengaku baru sekali menjalanka
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire atas dugaan transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Rabu (27/10/2021).
Saat dikonfirmasi, Kasatgas Gakum Nemangkawi Kombes Pol Faisal Ramadhani membenarkan adanya informasi itu.
Kedua oknum anggota polisi itu telah diamankan di wilayah Kabupaten Nabire.
"Iya lagi pemeriksaan. Lagi dilakukan pemeriksaan," kata Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
Faisal menjelaskan kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS.
Namun demikian, pihaknya masih belum menjelaskan lebih lanjut status kedua anggota Polri tersebut.
Ia menuturkan keduanya kini masih tengah dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Nabire.
"Sementara lagi pemeriksaan. Belum digelar perkara," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Polri juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, uang, ponsel, KTP hingga amunisi yang diduga akan dijual kepada KKB Papua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.