Ini Besaran Gaji PPPK dari Golongan I-XVII, serta Tunjangan dan Cuti yang Berhak Diperoleh
Berikut besaran gaji PPPK dari golongan I-XVII, serta tunjangan dan cuti yang berhak didapat.
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
![Ini Besaran Gaji PPPK dari Golongan I-XVII, serta Tunjangan dan Cuti yang Berhak Diperoleh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sebanyak-1684-peserta-ikut-seleksi-cpns-kota-bandung-2021_20210927_175422.jpg)
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Seleksi yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 September 2021 itu diikuti sebanyak 1.684 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mereka akan memperebutkan 57 kursi yang disediakan pada seleksi kali ini. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Rp 2.129.500 - 3.089.600
- Golongan V
Rp 2.325.600 - 3.879.700
- Golongan VI
Rp 2.539.700 - 4.043. 800
- Golongan VII
Rp 2.647.200 - 4.214.900
Berita Rekomendasi
- Golongan VIII
Rp 2.647.200 - 4.214.900
- Golongan IX
Rp 2.9.66.500 - 4.872.000
- Golongan X
Rp 3.091.900 - 5.078.000
- Golongan XI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.