Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Temani Mustafa Naik Taksi ke Rumah Azis Syamsuddin
Tujuannya untuk melobi politikus Partai Golkar itu demi mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi menemani mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa naik taksi ke rumah bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Tujuannya untuk melobi politikus Partai Golkar itu demi mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017.
"Tidak lama setelah Pak Azis terpilih sebagai ketua Banggar (Badan Anggaran DPR), pas di Jakarta saya ada bimbingan teknis. Pak Mustofa juga di Jakarta, kami naik taksi ke rumah Pak Azis, 'Bang posisi di mana? Mustafa mau silaturahmi bang. Akhirnya ketemulah pukul 12.00 WIB," tutur Junaidi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Akui Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen dari Pengurusan DAK
Junaidi bersaksi melalui sambungan video dari Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Bandar Lampung, tempat ia menjalani hukuman 4 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari Mustafa sebesar Rp1,25 miliar untuk memberikan persetujuan rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar pada 2018.
Junaidi adalah Ketua DPRD Lampung Tengah periode 2017-2020.
"Sebagai Ketua DPD Golkar Lampung Tengah, Mustafa berpindah partai ke Partai Nasdem setelah jadi bupati. Jadi hubungan beliau sudah lama dengan Pak Azis," jelas Junaidi.
Dalam pertemuan itu, Junaidi mengaku sempat mendengar ada commitment fee 7 persen yang disebutkan Azis dan Mustafa.
"Begitu ketemu bertiga, saya sampaikan tujuan pertemuan lalu (Azis dan Mustafa) ada pertemuan khusus lalu saya keluar tapi saya hanya mendengar 7 persen," imbuh Junaidi.
Setelah pertemuan selesai, Junaidi mengaku sempat mendapat curhatan Mustafa.
"Setelah pulang pamitan, di mobil Pak Mustafa mengatakan 'Pak Ketua kayaknya batal', setelah itu saya tidak lagi," kata Junaidi.
Belakangan diketahui uang yang diminta Azis diberikan pada 21 Juli 2017 oleh Kepala Seksi Bina Marga Lampung Tengah bernama Aan Riyanto.
"Jadi di tanggal 21 Juli itu saya dapat perintah Pak Taufik untuk cari pinjaman uang guna diberikan ke saudara Aliza totalnya Rp2,085 miliar. Pertama Rp1,135 miliar saya kasih di Aliza di mal, uang diambil kawannya lalu ditukar ke bentuk dolar Singapura. Kedua, Rp950 juta di Hotel Veranda, saya serahkan kepada Aliza dan dibawa kawannya dan ditukarkan dolar," kata Aan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Setelah ia memberikan uang kepada Aliza Gunado yang merupakan orang kepercayaan Azis Syamsuddin, Aan lalu melapor ke Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
"Aan hubungi saya katanya sudah diberikan ke Kafe Vios," ujar Taufik.
Kafe Vios disebut sebagai kafe yang dikelola adik Azis Syamsuddin bernama Vio.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.