PCR Tak Lagi Jadi Syarat Penerbangan Jawa Bali, Menko PMK: Penumpang Cukup Gunakan Tes Antigen
Menko PMK kabarkan penggunaan tes PCR tak lagi wajib jadi syarat penerbangan, kini cukup menggunakan tes antigen
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
![PCR Tak Lagi Jadi Syarat Penerbangan Jawa Bali, Menko PMK: Penumpang Cukup Gunakan Tes Antigen](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menko-pmk-kabarkan-tes-pcr-tak-lagi-wajib-jadi-syarat-penerbangan.jpg)
Provinsi Bali saat ini menjadi perhatian khusus, karena pada bulan Maret-Mei dan sepanjang tahun 2022, pemerintah Indonesia akan menggelar acara-acara besar.
Baca juga: Akses RS dan Lab ke Aplikasi PeduliLindungi Bakal Diblokir Jika Langgar Ketentuan Harga PCR
Baca juga: Koalisi Masyaraka Sipil: Pemerintah Diduga Sedang Bantu Penyedia Jasa, Habiskan Reagan PCR
Acara-acara besar itu, jelas Muhadjir, berskala internasional dan akan mengundang banyak pimpinan negara sahabat.
Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan akan melakukan uji coba terkait langkah-langkah antisipasi pimpinan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Muhadjir juga menyinggung terkait dampak Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Muhadjir menyebut, Kemenkes akan bekerja sama dengan Kementerian Ristek Dikti dan juga Kementerian Agama untuk membuat satu aplikasi yaitu "proaktif testing" yang akan diterapkan di Indonesia.
Aplikasi tersebut, kata Muhadjir, akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Termasuk akan mengupayakan dilakukannya vaksinasi kepada anak-anak yang rencananya akan dilaksanakan setelah mendapatkan izin dari pemerintah.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)