Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PCR Tak Lagi Jadi Syarat Penerbangan Jawa Bali, Menko PMK: Penumpang Cukup Gunakan Tes Antigen

Menko PMK kabarkan penggunaan tes PCR tak lagi wajib jadi syarat penerbangan, kini cukup menggunakan tes antigen

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PCR Tak Lagi Jadi Syarat Penerbangan Jawa Bali, Menko PMK: Penumpang Cukup Gunakan Tes Antigen
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Menko PMK kabarkan penggunaan tes PCR tak lagi wajib jadi syarat penerbangan (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Senin (1/11/2021) 

Provinsi Bali saat ini menjadi perhatian khusus, karena pada bulan Maret-Mei dan sepanjang tahun 2022, pemerintah Indonesia akan menggelar acara-acara besar.

Baca juga: Akses RS dan Lab ke Aplikasi PeduliLindungi Bakal Diblokir Jika Langgar Ketentuan Harga PCR

Baca juga: Koalisi Masyaraka Sipil: Pemerintah Diduga Sedang Bantu Penyedia Jasa, Habiskan Reagan PCR

Acara-acara besar itu, jelas Muhadjir, berskala internasional dan akan mengundang banyak pimpinan negara sahabat.

Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan akan melakukan uji coba terkait langkah-langkah antisipasi pimpinan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Muhadjir juga menyinggung terkait dampak Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Muhadjir menyebut, Kemenkes akan bekerja sama dengan Kementerian Ristek Dikti dan juga Kementerian Agama untuk membuat satu aplikasi yaitu "proaktif testing" yang akan diterapkan di Indonesia.

Aplikasi tersebut, kata Muhadjir, akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Termasuk akan mengupayakan dilakukannya vaksinasi kepada anak-anak yang rencananya akan dilaksanakan setelah mendapatkan izin dari pemerintah.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas