PROFIL Gede Pasek Ketua Umum PKN, Perjalanan Politiknya dari Demokrat, Hanura, hingga ke Partai Baru
Gede Pasek Suardika ditunjuk sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Gede Pasek Suardika ditunjuk sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
Dirinya disebut memiliki kapasitas untuk menempati posisi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir mengatakan ditunjuknya Gede Pasek sebagai Ketum PKN bukan tanpa alasan.
Mirwan mengatakan konsep dan gagasan politik kebangsaan Gede Pasek sangat pas dengan kebutuhan bangsa ini.
Baca juga: FAKTA-FAKTA PKN, Partai Baru Diisi Loyalis Anas Urbaningrum, Klaim Mantan Kader Tertarik Gabung
"Internalisasi dan penguatan Wawasan Nusantara menjadi bagian penting dari perjuangan politik PKN. Dia kuat banget konsep dan visi kebangsaan. Bahkan program perjuangan partai pun sudah diselesaikan GPS. Gercep (Gerak Cepat, red) banget," kata Mirwan, dikutip dari Kompas.com.
Lantas siapakah Gede Pasek Suardika? Bagaimana sepak terjangnya?
Pria kelahiran Singaraja Bali, 21 Agustus 1969 ini sudah melalang-melintang dalam dunia politik di Indonesia.
Dirinya pernah bernaung di Partai Demokrat, pada tahun 2010-2015 dirinya menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Pemuda dan Olahraga.
Saat itu Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat hasil Munas di Bandung.
Hingga akhirnya ada permasalahan di tubuh Partai Demokrat, Pasek pun dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat.
Baca juga: Para Loyalis Anas ini Gerak Cepat Daftarkan PKN ke Kemenkumham, Ini Alasannya
Setelah keluar dari partai Demokrat, Pasek kemudian bergabung dengan Partai Hanura.
Dirinya juga sempat ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura masa bakti tahun 2019-2024.
Hingga akhirnya, Pasek pun menyatakan mundur dari Partai Hanura dan kini menjadi Ketua PKN.
Dikutip dari dpr.go.id, berikut riwayat organisasinya:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.