Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Naik KRL, Siapkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Minimal Dosis 1 Bentuk Cetak atau Digital

Pengguna KRL yang telah divaksin wajib menunjukkan sertifikat vaksin baik melalui aplikasi Peduli Lindungi atau dalam bentuk cetak maupun digital.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Syarat Naik KRL, Siapkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Minimal Dosis 1 Bentuk Cetak atau Digital
Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi Covid-19 dosis pertama menjadi syarat calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL).

Pengguna KRL yang telah divaksin wajib menunjukkan sertifikat vaksin baik melalui aplikasi PeduliLindungi atau dalam bentuk cetak maupun digital.

Persyaratan tersebut tertuang dalam SE Menhub No. 89 Tahun 2021.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengungkapkan petugas di stasiun dengan teliti akan memeriksa persyaratan perjalanan.

"Bila terdapat kendala terkait jaringan telepon seluler maupun ponsel pengguna, maka pengguna dapat menunjukkan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik yang dicetak ataupun file digital kepasa petugas," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Syarat Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19: Wajib Vaksin dan Tes PCR

Anne menyebut pada pagi ini sejumlah pengguna mengalami kendala menggunakan scan kode QR di stasiun.

"Namun dapat ditangani dengan cepat karena para pengguna telah membawa juga sertifikat vaksin dalam bentuk cetak maupun file digital," ujarnya.

Berita Rekomendasi

KAI Commuter mencatat, hingga pukul 08.00 WIB jumlah pengguna di seluruh stasiun Jabodetabek mencapai 129.840 orang.

"Angka ini bertambah 1 persen dibanding waktu yang sama pekan lalu," ungkapnya.

Adapun stasiun yang mengalami pertambahan pengguna antara lain Stasiun Bojonggede (9.569 orang, naik 5 persen dibanding pekan lalu di waktu yang sama), Stasiun Bekasi (8.214 orang, naik 3 persen), Stasiun Sudimara (3.966 orang, naik 3 persen).

Baca juga: Syarat Penerbangan Pesawat Lion Air Selama PPKM Lengkap dengan Tarif Tes PCR

Protokol Kesehatan di KRL

Lebih lanjut, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan pada penumpang, yaitu:

- Pengguna KRL menggunakan masker ganda

- Mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas