Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelebihan Bayar Insentif Nakes Hingga Rp 50 Juta Terjadi akibat Duplikasi Data Penerima Insentif

Kemenkes mengambil alih pembayaran insentif dengan membuat aplikasi untuk dibayarkan langsung ke rekening nakes.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kelebihan Bayar Insentif Nakes Hingga Rp 50 Juta Terjadi akibat Duplikasi Data Penerima Insentif
BPMI Setpres
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin 

Budi menjelaskan, kelebihan pembayaran insentif nakes tersebut, ketika terjadi proses transisi pembayaran dari ribuan fasilitas kesehatan menjadi langsung ke ratusan ribu rekening nakes.

"Dalam proses transisi ini, ada beberapa yang data cleansingnya tidak bagus. Jadi ada yang duplikasi, tapi sebagai gambarannya duplikasi itu hanya 1 persen dari total, begitu didapati ada duplikasi kami langsung perbaiki," papar Budi.

Baca juga: Menkes Sebut Nakes Penerima Insentif Dobel Hanya 1 Persen dari Keseluruhan Data

"Karena dengan pemeriksaan BPK ini, kami jadi tahu ada masalah data cleansing dan mendapati duplikasi. Jadi untuk para nakes, saya titip tidak usah khawatir, tidak akan diambil kembali, tetap bisa konsentrasi kerja," sambung Budi.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menambahkan, kelebihan pembayaran insentif nakes telah disepakati dengan Menteri Kesehatan, tidak ditarik tetapi untuk pembayaran pada periode berikutnya.

Dengan kata lain, nakes yang menerima kelebihan pembayaran insentif ke depannya tidak penuh.

"Dia (nakes) tetap ada pembayaran, jumlahnya sedikit sekali. Karena memang ini data cleansingnya saja dan memang tujuan kami seperti itu, menguji dan sudah kami lihat, karena memang kinerja Kemenkes dalam penanganan Covid ini sangat baik," paparnya.

Agung menyebut, dari hasil pemeriksaan BPK nantinya harus ditindaklanjuti, apakah perlu ditambah regulasi atau disempurnakan.

Berita Rekomendasi

"Jadi solusi yang diberikan itu bersifat komperehensif, bukan parsial. Isu salah satunya adalah masalah ini dan sudah berproses solusinya," ucapnya.(Tribun Network/sen/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas