Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Minta Dirjen PAS Terbuka Soal Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta

Choirul Anam meminta Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Kalapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta terbuka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komnas HAM Minta Dirjen PAS Terbuka Soal Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021). 

Pelanggaran HAM yang dialami yakni berupa tindakan kekerasan dan penyiksaan sejumlah narapidana.

Pengakuan penyiksaan itu dilakukan oleh petugas lapas atau sipir, dan ditujukan terhadap mereka para narpidana yang baru saja selesai proses sidang putusan vonis, atau kiriman dari rumah tahanan (Rutan).

Berdasarkan pengakuan Vincent, oknum petugas lapas di sana melakukan kekerasan menggunakan sejumlah alat antara lain beberapa selang, kayu, kabel bahkan yang lebih miris lagi menggunakan alat vital sapi.

Baca juga: Komnas HAM: Pemulihan Status Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Disambut Baik Kemenkumham

"Kesalahan apapun kami langsung dipukuli pakai selang, diinjak-injak, dipukul pakai kabel. Dan yang terakhir itu pakai alat vital sapi, jadi lengket-lengket, semua infeksi," ujarnya.

Alasan kekerasan itu dilakukan, menurut Vincent karena dia seorang residivis.

Namun, warga binaan yang bukan residivis pun ikut mendapat perlakuan yang sama.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas