Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Minta Dirjen PAS Terbuka Soal Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta

Choirul Anam meminta Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Kalapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta terbuka.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komnas HAM Minta Dirjen PAS Terbuka Soal Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam meminta Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Kalapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta terbuka soal dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta.

Anam mengatakan pihaknya telah menerima informasi awal dari pendamping korban terkait dugaan penyiksaan di lapas tersebut hari ini Selasa (2/11/2021).

Berdasarkan informasi awal yang diterimanya dengan karakter yang cukup detail bahkan menyebutkan siapa pelakunya, dan siapa teman-temannya yang juga menjadi korban, sulit dibayangkan kalau peristiwa ini tidak terjadi.

Peristiwa tersebut, kata dia, sangat potensial terjadi.

Untuk itu, kata Anam, pihaknya saat ini tengah mendalami informasi tersebut dari korban langsung.

Anam mengatakan persoalan tersebut menjadi persoalan serius bagi kita semuanya.

BERITA TERKAIT

"Oleh karenanya Komnas HAM akan melakukan pendalaman dengan penyelidikan, bisa turun ke lapangan atau melakukan pemanggilan kepada mereka semua. Oleh karenanya kami minta supaya Dirjen Lapas, Kalapas, terbuka untuk itu," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Kalapas Narkotika Yogyakarta Bantah Terjadi Penganiayaan Terhadap Narapidana

Anam juga membuka opsi untuk melakukan investigasi bersama jajaran Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Hal tersebut mengingat semangat keterbukaan pejabat di Kementerian Hukum dan HAM dan Kalapas telah menyatakan akan melakukan investigasi yang melibatkan Kanwil Kemenkumham dan Lapas terhadap hal tersebut.

Menurutnya, investigasi bersama atau join investigasi tersebut lebih baik daripada misalnya investigasi dilakukan secara sendiri-sendiri.

"Dengan melihat semangat perubahan, tata kelola perubahan yang menuju baik, join investigasi memungkinkan. Biar sama-sama bisa kita lihat," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah mantan Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta, yang berada di Kapanewon Pakem, Sleman mendatangi kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Senin (1/11/2021) pagi.

Baca juga: Sahroni Geram Dugaan Penyiksaan di Lapas Yogyakarta: Sangat Memalukan Kalau Ini Benar Terjadi

Kedatangan para WBP itu untuk melaporkan kekerasan yang pernah dialami selama mereka menghuni di balik jeruji penjara Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas