Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Terkejut dengan Langkah Pengawasan di Internal Kepolisian Saat Ini

Dalam konteks penataan sistem pengawasan di internal kepolisian pada diskusi tersebut, ia mengaku terkejut dengan langkah yang diambil kepolisian khus

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM Terkejut dengan Langkah Pengawasan di Internal Kepolisian Saat Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021). Polri bersinergi dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan berbagai masalah yang melibatkan aparat penegak hukum dengan membuka aplikasi pengaduan untuk masyarakat. TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN 

Menurutnya, data tersebut menunjukkan dua dimensi.

Pertama, kata dia, ada upaya yang baik dari kepolisian untuk mengubah perilakunya secara internal.

Di sisi lain, kata dia, ada upaya masyarakat terhadap pengawasan kepolisian yang juga semakin meningkat dan dilakukan terus menerus. 

Dimensi kedua, kata Anam, data tersebut menunjukkan perubahan teknologi informasi mengakomodir masyarakat memiliki kecepatan sangat tinggi menangkap dan mengungkapkan fakta di publik.

Di sisi yang lain, polisi juga masih punya mandat, kewenangan mengurusi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Oleh karenanya, kata dia, perubahan tersebut harus direfleksikan dengan sangat baik oleh internal kepolisian.

Menurutnya, kepolisian juga perlu menyampaikan kehadirannya kepada masyarakat di antaranya dengan bertegur sapa dengan bertegur sapa dengan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Di sisi yang lain polisi di samping secara internal membereskan tata kelolanya juga membereskan bagaimana komunikasi publiknya, sehingga satu dengan yang lain nyambung," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas