Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lolos PPPK Non Guru? Ini Dokumen Pemberkasan yang Harus Disiapkan

Simak informasi terbaru seleksi CASN 2021, meliputi tahap pengadaan, pemberkasan, hingga kelengkapan dokumen PPPK.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Lolos PPPK Non Guru? Ini Dokumen Pemberkasan yang Harus Disiapkan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

6. Pengangkatan PPPK

Saat ini, hasil seleksi kompetensi sudah dikeluarkan oleh Panselnas ataupun oleh BKN dan sudah diserahkan kepada kurang lebih sekitar 160 instansi untuk beberapa instansi yang melakukan rekonsiliasi data hasil seleksi Tahap I.

Pemberkasan

Setelah dilakukan pengumuman kemudian peserta yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan ke instansi.

Usul penetapan NIP berdasarkan pemberkasan yang telah disampaikan oleh peserta yang dinyatakan lulus, diunggah melalui aplikasi DOCUDigital (https://docudigital.bkn.go.id).

Prinsipnya untuk menetapkan nomor induk ASN, sejak tahun lalu sudah menggunakan sistem paperless (tidak menggunakan dokumen fisik antara instansi dengan BKN, termasuk pertimbangan teknis penetapan nomor induk PPPK tidak lagi menggunakan dokumen fisik).

Bahkan, untuk penandatanganan dilakukan secara digital.

Berita Rekomendasi

Kelengkapan dokumen

Kelengkapan dokumen ini dilengkapi oleh 2 pihak, yaitu dari calon peserta yang dinyatakan lulus dan dari instansi.

- Dokumen yang harus dilengkapi dan diunggah oleh peserta, antara lain:

1. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani dan bermaterai;

2. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;


3. Pas foto formal dengan latar belakang warna merah;

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas