Pernah Tangani Kasus Korupsi Romi dan Nahrawi, Mantan Penyelidik KPK Kini Jadi Investigator Forensik
Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell kini bekerja di perusahaan dalam negeri sebagai investigator.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell kini bekerja di perusahaan dalam negeri sebagai investigator.
Rieswin merupakan salah satu pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri Cs per 30 September 2021 lalu lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status jadi aparatur sipil negara (ASN).
Sewaktu di KPK, Rieswin merupakan penyelidik yang sempat menangani beberapa kasus korupsi di tingkat pusat seperti kasus suap yang sempat menjerat eks Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy hingga kasus suap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
"Iya, benar nih udah ada pekerjaan baru," kata Rieswin kepada Tribunnews.com, Selasa (2/11/2021).
Di perusahaan dalam negeri yang enggan disebutkannya, Rieswin bekerja di bagian investigator forensik.
Rieswin mendapat tawaran dari koleganya bekerja di tempat tersebut.
Baca juga: Dipecat Tak Lolos TWK, Penyidik Senior KPK Herbert Nababan Jual Baju Anak dan Rintis Ternak Kambing
Para koleganya menawari Rieswin pekerjaan baru setelah ia diketahui masuk dalam daftar pegawai yang dinyatakan gagal TWK.
Rieswin harus segera bekerja karena dia bosan terlalu lama menganggur.
Dengan stigma itu, ia merasa aneh dan juga, katanya, buruk untuk kesehatan mental.
"Meskipun tentu saja stigma itu tidak terbukti ya, malah terbukti memang ada yang sengaja menstigma," kata dia.
"Seperti halnya teman-teman yang memilih punya usaha di bidang kuliner seperti Bang Tigor, Mas Panji dan Mbak Tata. Life must go on. Aku harus melanjutkan hidup dengan terus bergerak dan berkarya, ini konteksnya baik secara materil maupun nonmateril," imbuhnya.
Rieswin mengatakan pekerjaannya kini juga tak jauh berbeda dengan pekerjaannya dulu di KPK.
"Yang jelas pekerjaanku tidak bertentangan dengan advokasi penguatan pemberantasan korupsi dan aku tetap akan jadi pegiat antikorupsi. Aku akan tetap memberikan kontribusi dan menyuarakan yang paling keras untuk mendukung penguatan pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.