Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Densus 88 Kembali Tangkap Anggota Jamaah Islamiah di Lampung

Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial S (59) di wilayah Lampung

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Densus 88 Kembali Tangkap Anggota Jamaah Islamiah di Lampung
ISTIMEWA
Ilustrasi : Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial S (59) di wilayah Lampung pada Senin (1/11/2021) kemarin 

Teroris S Pernah Galang Dana Program Jihad Global

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan anggota Jamaah Islamiah (JI) Lampung berinisial S ternyata pernah mengikuti galang dana untuk program jihad global.

Ramadhan menyampaikan program jihad global itu dihadiri S bersama pimpinan JI lainnya. Adapun pimpinan JI yang hadir berasal dari Jawa hingga Sumatera.

Baca juga: VIRAL Video Polisi Azani Anaknya yang Baru Lahir Lewat Telepon, Sedang Bertugas Kejar DPO Teroris

"S hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana program jihad global Jamaah Islamiyah," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Selain itu, kata Ramadhan, S pernah menjabat sejumlah jabatan penting di Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) pusat. Adapun LAZ ABA adalah yayasan yang diduga terafiliasi dengan JI.

Di antaranya, Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA hingga Ketua Cabang BM ABA Lampung.

"Menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang," ujar dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan tim Densus 88 Antiteror Polri juga masih tengah melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

"Langkah tindak lanjut melakukan penggeledahan rumah tersangka," tukasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas