Densus 88 Kembali Tangkap Anggota Jamaah Islamiah di Lampung
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial S (59) di wilayah Lampung
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
"Keterlibatan S adalah anggota JI sejak tahun 1997. Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," ujar dia.
Teroris S Pernah Galang Dana Program Jihad Global
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan anggota Jamaah Islamiah (JI) Lampung berinisial S ternyata pernah mengikuti galang dana untuk program jihad global.
Ramadhan menyampaikan program jihad global itu dihadiri S bersama pimpinan JI lainnya. Adapun pimpinan JI yang hadir berasal dari Jawa hingga Sumatera.
Baca juga: VIRAL Video Polisi Azani Anaknya yang Baru Lahir Lewat Telepon, Sedang Bertugas Kejar DPO Teroris
"S hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana program jihad global Jamaah Islamiyah," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Selain itu, kata Ramadhan, S pernah menjabat sejumlah jabatan penting di Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) pusat. Adapun LAZ ABA adalah yayasan yang diduga terafiliasi dengan JI.
Di antaranya, Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA hingga Ketua Cabang BM ABA Lampung.
"Menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang," ujar dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan tim Densus 88 Antiteror Polri juga masih tengah melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
"Langkah tindak lanjut melakukan penggeledahan rumah tersangka," tukasnya.