Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Densus 88 Ungkap Peran Kepala Sekolah SD Yang Ditangkap Karena Menjadi Anggota Teroris JI 

Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran kepala sekolah di Lampung berinisial DRS (47) yang ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi terorisme

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Densus 88 Ungkap Peran Kepala Sekolah SD Yang Ditangkap Karena Menjadi Anggota Teroris JI 
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Tim Densus 88 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran kepala sekolah di Lampung berinisial DRS (47) yang ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

"Keterlibatan pernah menjabat Seketaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika Ir S menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Aswin menjelaskan DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018 sampai dengan 2020.

Dia juga pernah berbaiat dengan salah petinggi JI.

"DRS merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah," ungkapnya.

Selain itu, kata Aswin, DRS juga dianggap mengetahui aliran dana  LAZ BM ABA yang digunakan untuk kegiatan teroris JI.

Baca juga: Kepala Sekolah di Lampung Ditangkap Densus 88, Diduga Anggota Teroris Jamaah Islamiah

Berita Rekomendasi

"Mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi Jamaah Islamiyah," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung.

Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.

Adapun DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021).

Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.

"Satgaswil Lampung menangkap DRS jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Aswin menuturkan penangkapan itu mengenai pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas