Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Densus 88 Ungkap Peran Kepala Sekolah SD Yang Ditangkap Karena Menjadi Anggota Teroris JI 

Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran kepala sekolah di Lampung berinisial DRS (47) yang ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi terorisme

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Densus 88 Ungkap Peran Kepala Sekolah SD Yang Ditangkap Karena Menjadi Anggota Teroris JI 
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Tim Densus 88 

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," ungkap dia.

Dalam penangkapan ini, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, kendaraan sepeda motor, ATM hingga uang yang diduga milik S. 

Hingga saat ini, pihaknya masih sedang melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," tukasnya.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung sejak Minggu (31/10/2021 lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas