Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahui Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan serta Syarat Mendapatkannya

Inilah penyebab insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan serta syarat untuk mendapatkannya

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ketahui Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan serta Syarat Mendapatkannya
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Penyebab insentif gagal dicairkan serta syarat untuk mendapatkan insentif selengkapnya dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id secara berkala.

Insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei.

Insentif yang sudah diterima bebas digunakan untuk apa saja, seperti meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, makan, transportasi, dan pulsa.

Dana insentif juga bisa digunakan untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Namun, ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan. 

Baca juga: CARA Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22, Segera Cek Dashboard Prakerja

Baca juga: HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Diumumkan, Simak Cara Ikuti Pelatihannya

Tampilan laman Prakerja
Tampilan laman Prakerja (laman Prakerja.go.id)

Dikutip dari prakerja.go.id berikut penyebab insentif gagal dicairkan : 

Berita Rekomendasi

1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard

2. Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet belum di upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.

Insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas