Menteri LHK: FoLU Net Carbon Sink Tidak Sama Dengan Zero Deforestation
Indonesia sangat kuat dengan komitmen dalam penanganan isu perubahan iklim, targetnya mencapai Net-Zero Emission pada tahun 2060.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
"Ini tidak sama dengan bahwa tidak boleh membangun sama sekali karena tidak boleh menyentuh hutan. Tidak bisa secara linier diartikan demikian," ujarnya.
Baca juga: Peran Penting Gambut dan Mangrove Indonesia dalam Perubahan Iklim Dunia
Inggris dan RI saat ini memimpin FACT secara bersama untuk dapat dicapai produksi pertanian dan komoditi yang sustainable.
Tentu Indonesia mendukung langkah tersebut karena tentang sustainabilitas juga dimandatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33.
Oleh karenanya, dalam interaksi dan dukungan kerja bersama negara sahabat, Menteri Siti meminta setiap langkah kerja sama harus secara detail dilakukan dan harus ada dengan Working Group yang jelas, dan kredibel.
"Sekali lagi, FoLU Net Carbon Sink tidak sama dengan Zero Deforestation sepeti yang dimaksudkan oleh UK. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya," kembali Menteri Siti menegaskan.
"Arahan Bapak Presiden kepada saya sangat jelas bahwa kita menjanjikan yang bisa kita kerjakan, tidak boleh hanya retorika, karena kita bertanggung jawab pada masyarakat kita sendiri sebagaimana dijamin dalam UUD 1945," lanjut Menteri Siti.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar yang terus berinteraksi bersama Menteri LHK dan Wakil Menteri LHK dalam tim kerja, meski dalam cara kerja jarak jauh Jakarta-Glasgow.
"Bagaimana mungkin sudah ada keputusan-keputusan sementara negosiasi saja sedang berlangsung dan masih sampai dengan tanggal 12 November," demikian Wamenlu Mahendra menambahkan.
Baca juga: Soal Perubahan Iklim, Presiden Putin Akui Dampaknya Sangat Keras Melanda Rusia
Keseriusan Indonesia untuk urusan penanganan isu perubahan iklim ini, tergambar pada inisiasi “Indonesia FoLU Net-Sink 2030”.
Komitmen ini merupakan pencanangan pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.
Suatu kondisi dimana tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor terkait pada tahun 2030.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.