Yayasan Teroris JI LAZ ABA Punya Aset Berlimpah, Tanah Hingga Bangunan di Lampung Bakal Disita
Tiga orang petinggi Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang ditangkap di Lampung diduga memiliki sejumlah aset yang bernilai tinggi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang petinggi Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang ditangkap di Lampung diduga memiliki sejumlah aset yang bernilai tinggi.
LAZ ABA diketahui merupakan yayasan yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiah (JI).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya menemukan aset berupa tanah dan bangunan di beberapa tempat di Lampung.
Penyidik juga akan menyita aset-aset yang terkait dengan LAZ ABA tersebut.
"3 anggota JI tadi mulai S, SU, dan DRS, mereka memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung berupa tanah berupa bangunan di beberapa tempat, di Bandar Lampung beberapa tempat lainnya. Ini merupakan aset dari yayasan tersebut yang merupakan aset dana," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Ramadhan menyampaikan aset itu dibeli oleh ketiga tersangka melalui pengumpulan dana dari yayasan LAZ ABA maupun iuran dari para anggota JI di seluruh Indonesia.
"Kita sampaikan bahwa JI ini melakukan pengumpulan dana bisa melalui pengumpulan dana, iuran wajib dari anggota JI. Kemudian bantuan-bantuan dari beberapa JI lainnya. Jadi sumbernya macam-macam. Tentunya mereka mengelola secara ekonomi bahwa uang itu bisa diputar untuk kegiatan kegiatan," ungkap dia.
Baca juga: Densus 88 Ungkap Peran Kepala Sekolah SD Yang Ditangkap Karena Menjadi Anggota Teroris JI
Namun demikian, Ramadhan mengaku masih belum mengetahui nilai aset tanah maupun bangunan yang disita oleh Densus 88.
"Ini masih dilihat jumlahnya, yang jelas jumlahnya besar," tukasnya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung sejak Minggu (31/10/2021 lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Terakhir, Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Adapun DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021). Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.
"Satgaswil Lampung menangkap DRS jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Aswin menuturkan penangkapan itu mengenai pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.
Adapun S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," ungkap dia.
Dalam penangkapan ini, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, kendaraan sepeda motor, ATM hingga uang yang diduga milik S.
Hingga saat ini, pihaknya masih sedang melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," tukasnya.
Peran Kepala Sekolah DRS
Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran kepala sekolah di Lampung berinisial DRS (47) yang diduga terlibat dalam aksi terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.
"Keterlibatan pernah menjabat Seketaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika Ir S menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Aswin menjelaskan DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung priode 2018 sampai dengan 2020. Dia juga pernah berbaiat dengan salah petinggi JI.
"DRS merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah," ungkapnya.
Selain itu, kata Aswin, DRS juga dianggap mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk kegiatan teroris JI.
"Mengatahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi Jamaah Islamiyah," tukasnya.