Yayasan Teroris JI LAZ ABA Punya Aset Berlimpah, Tanah Hingga Bangunan di Lampung Bakal Disita
Tiga orang petinggi Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang ditangkap di Lampung diduga memiliki sejumlah aset yang bernilai tinggi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang petinggi Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang ditangkap di Lampung diduga memiliki sejumlah aset yang bernilai tinggi.
LAZ ABA diketahui merupakan yayasan yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiah (JI).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya menemukan aset berupa tanah dan bangunan di beberapa tempat di Lampung.
Penyidik juga akan menyita aset-aset yang terkait dengan LAZ ABA tersebut.
"3 anggota JI tadi mulai S, SU, dan DRS, mereka memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung berupa tanah berupa bangunan di beberapa tempat, di Bandar Lampung beberapa tempat lainnya. Ini merupakan aset dari yayasan tersebut yang merupakan aset dana," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Ramadhan menyampaikan aset itu dibeli oleh ketiga tersangka melalui pengumpulan dana dari yayasan LAZ ABA maupun iuran dari para anggota JI di seluruh Indonesia.
"Kita sampaikan bahwa JI ini melakukan pengumpulan dana bisa melalui pengumpulan dana, iuran wajib dari anggota JI. Kemudian bantuan-bantuan dari beberapa JI lainnya. Jadi sumbernya macam-macam. Tentunya mereka mengelola secara ekonomi bahwa uang itu bisa diputar untuk kegiatan kegiatan," ungkap dia.
Baca juga: Densus 88 Ungkap Peran Kepala Sekolah SD Yang Ditangkap Karena Menjadi Anggota Teroris JI
Namun demikian, Ramadhan mengaku masih belum mengetahui nilai aset tanah maupun bangunan yang disita oleh Densus 88.
"Ini masih dilihat jumlahnya, yang jelas jumlahnya besar," tukasnya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung sejak Minggu (31/10/2021 lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Terakhir, Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Adapun DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021). Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.
"Satgaswil Lampung menangkap DRS jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).