Fakta Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, Dipilih Sebelum Jokowi Berangkat ke Luar Negeri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI kepada DPR RI.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI kepada DPR RI.
Terungkap penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dilakukan Jokowi sebelum berangkat melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Diketahui, Jokowi bertolak menuju Roma, Italia, dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20), Jumat (29/10/2021) pagi.
Kepala Negara bersama rombongan lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia (GIA-1) pada pukul 09.15 WIB.
Ada hal menarik sebelum Presiden Jokowi lepas landas dari Tanah Air untuk melakukan kunjungan ke tiga negara.
Hal yang menjadi perhatian saat itu adalah rombongan yang melepas Presiden Jokowi di Bandaa Soekarno-Hatta.
Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo hingga Mensesneg Pratikno hadir melepas Jokowi.
Biasanya dalam kesempatan-kesempatan sebelumnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selalu ikut melepas Jokowi bila Kapolri Jenderal Listyo Sigit hadir.
Namun, hari itu cukup berbeda.
Baca juga: Hari Ini Komisi I DPR Gelar Rapat, Putuskan Kapan Fit and Proper Test Jenderal Andika Digelar
Marsekal Hadi Tjahjanto tidak hadir dan yang hadir saat itu Jenderal TNI Andika Perkasa.
Banyak kalangan yang memandang hal tersebut sebagai isyarat bila Jokowi akan memilih Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI.
Pandangan sejumlah orang yang menilainya sebagai isyarat tersebut terjawab setelah Mensesneg Pratikno menyerahkan surat presiden (supres) tentang pergantian Panglima TNI kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (3/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Pratikno mengungkap kapan nama Jenderal Andika dipilih Jokowi.
Baca juga: Ramah, Humanis Tapi Tegas, Jenderal Andika Perkasa Disebut Sosok Paripurna Jadi Panglima TNI
"Sebelum berangkat ke luar negeri," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/11/2021).
Pratikno mengatakan pemerintah berharap DPR memberikan keputusan secepatnya mengingat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa pensiun pada November ini.
"Kami sangat mengharapkan untuk bisa memperoleh persetujuan secepatnya sehingga pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan presiden. Dan juga bapak presiden bisa segera melantik Panglima TNI yang baru sebelum Panglima TNI yang sekarang ini berakhir masa jabatannya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Pratikno mengatakan tak masalah dengan masa tugas Jenderal Andika di militer yang hanya tersisa satu tahun saja.
Diketahui, berdasarkan masa pensiun, Jenderal Andika akan pensiun pada 1 Desember 2022.
"Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno.
Dia mengatakan kepala staf TNI AU sudah mendapatkan jatah Panglima TNI.
Baca juga: Jokowi Pilih Andika Sebagai Calon Panglima TNI, Pengamat Bicara Aspek Relasi Informal
"Jadi pilihannya (antara) AD dan AL. Pak Presiden sudah memilih angkatan darat," ujarnya.
Bila dilihat dari urutannya, seharusnya matra laut yang menjadi calon Panglima TNI saat ini.
Menjawab hal tersebut, Pratikno mengatakan Angkatan Laut bisa diusulkan pada periode selanjutnya.
"Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya," ucapnya.
Proses di DPR Hanya 5 Hari
Menyikapi surat presiden tentang calon Panglima TNI, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 4-5 November 2021 yang dilakukan Komisi I DPR.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok sampai dengan Jumat,” kata Puan di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Bamus (Badan Musyawarah) DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ujar Puan.
Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.
“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” katanya.
Baca juga: Siapa Pengganti Posisi Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai KSAD? Pengamat Sebut 2 Sosok Ini
Terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat internal, membahas jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kamis (4/11/2021).
Seluruh anggota Komisi I DPR akan mengikuti rapat tersebut.
"Komisi I akan mengadakan rapat internal esok siang (Kamis) pukul 14.00. Rapat internal yang diikuti seluruh anggota Komisi I akan memutuskan kapan fit and prop diadakan," katanya.
Meutya menjelaskan proses pemilihan Panglima TNI, dimulai tahap verifikasi verifikasi dokumen calon Panglima serta kemungkinan verifikasi aktual sebagai bagian dari fit and proper test.
"Semangat Komisi I tentu lebih cepat lebih baik, dengan memperhatikan semua tahapan yang perlu dilalui secara lengkap," ujarnya.
Tanggapan sejumlah politikus Senayan
Sejumlah politikus senayan menilai positif terkait pencalonan Jenderal Andika.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R Abdullah mendukung calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Jokowi.
"Saya menilai keputusan Presiden Jokowi dalam memilih Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI merupakan keputusan tepat. Dari pengalaman kami selama berinteraksi sebagai mitra di Komisi I, Jenderal Andika mempunyai kemampuan yang baik sebagai Panglima TNI,” katanya.
Hal senada juga diugkap anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.
Politikus PDIP tersebut mengapresiasi penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Menurut Hasanuddin, penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI sudah memenuhi persyaratan.
"Dengan diumumkannya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI, maka selesailah teka teki siapa panglima TNI yang dipilih Presiden Joko Widodo. Menurut hemat saya penunjukkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI sudah memenuhi persyaratan dan merupakan pilihan yang paling tepat," kata Hasanuddin.
Anggota Komisi I dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menilai keputusan Presiden Jokowi memilih Jenderal Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI sebagai langkah yang bijak.
Baca juga: Jubir: Menhan Prabowo Yakin Bisa Bekerja Sama dengan Jenderal Andika Perkasa
Pasalnya, menurut Tamliha, Andika Perkasa merupakan Kepala Staf TNI yang paling senior dibandingkan kepala staf lainnya.
"Keputusan mencalonkan Jenderal Andika Perkasa itu kebijakan yang sangat bijak, karena tidak mungkin angkatan laut yang lebih junior dari Pak Andika kemudian menduduki jabatan Panglima TNI," katanya.
Di sisi lain, Tamliha menilai KSAL Laksamana Yudo Margono masih bisa menjadi Panglima TNI setelah Andika Perkasa pensiun pada Desember 2022.
"Jenderal Andika ini kan sudah familiar dengan Komisi I, dia sudah jadi mitra cukup lama di Komisi I, saya jabatan itu akan diberikan presiden ke Pak Andika sampai nanti pensiun di 2022 akhir. Dan Pak Yudo juga akan mendapatkan kesempatan jadi panglima TNI, setelah Pak Andika pensiun," ucapnya.
Partai Gerindra menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Semenatara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan terkait pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
"Pertama-tama tentang calon Panglima TNI prinsipnya kami menghormati apa yang menjadi hak prerogatif presiden, untuk menunjuk calon panglima pilihan presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Diketahui sebelumnya juga ada nama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang digadang-gadang bakal menjadi calon Panglima TNI.
Terkait hal itu, Muzani kembali menegaskan pergeseran matra yang menjadi calon Panglima TNI sepenuhnya ada di tangan presiden.
"Pada prinsipnya presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa pun dari matra manapun untuk menjadi calon panglima TNI," ucap Wakil Ketua MPR RI itu.
"Dari sisi kami apa yang menjadi pandangan dan keputusan presiden kami sangat menghormati dan kami sangat menjunjung tinggi termasuk nanti sikap kami di Komisi I pun akan melakukan hal yang sama," katanya. (Tribunnews.com/ Reza Deni/ chaerul umam/ fransiskus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.