Kasus Suap Bupati Kuansing Andi Putra, KPK Periksa Kades Hingga Camat
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 saksi dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Sin
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra memakai rompi tahanan usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (20/10/2021). Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan ditetapkan sebagai tersangka suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dalam pertemuan, Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan tidak keberatan untuk perpanjangan HGU yang terkendala lahan kemitraan macam itu dibutuhkan dana Rp 2 miliar.
Baca juga: KPK Periksa Budi Gunawan, Dalami Pendekatan Khusus ke Bupati Banjarnegara untuk Dapat Proyek
Diduga telah terjadi kesepakatan antara Andi Putra dengan Sudarso terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut.
Pada September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama dari Sudarso kepada Andi Putra sebesar Rp500 juta.
Pemberian selanjutnya ialah sebesar Rp200 juta pada 18 Oktober 2021.
Berita Populer
Baca tanpa iklan