Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PMI Angkat Suara Tanggapi Adanya Oknum Jual-Beli Plasma Konvalesen 

Masyarakat diminta melapor jika menemukan kasus jual-beli darah maupun plasma yang dilakukan oleh oknum, agar segera ditindaklanjuti oleh PMI Pusat.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sekjen PMI Angkat Suara Tanggapi Adanya Oknum Jual-Beli Plasma Konvalesen 
Larasati Diah Utami/Tribunnews.com
Sekjen PMI, Sudirman Said dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said angkat suara menanggapi adanya oknum pegawai PMI yang terlibat dalam jual beli plasma konvalesen di Surabaya.

Sudirman mengatakan sistem informasi di PMI cukup baik untuk merespon kasus ini dan segera ditindaklanjuti.

"Begitu dengar kasus itu segera dicari dan ditindak," kata Sudirman di Markas PMI Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Jusuf Kalla Tinjau Persiapan Kesiapsiagaan PMI Hadapi Bencana Dampak La Nina

Baca juga: PRIMA Laporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir ke KPK Terkait Dugaan Bisnis PCR

Ia mengatakan PMI tidak berkompromi, jika ditemukan adanya penyelewengan dan langsung dibekukan.

"Bahkan ketua di beberapa tempat kita berhentikan kalau ada kasus-kasus penyelewengan seperti itu," ujarnya.

Sudirman mengatakan organisasi PMI tidak mentolerir praktik jual - beli darah maupun plasma konvalesen yang dilakukan oleh oknum.

Ia menegaskan di PMI, training ethic terus dilakukan, setiap rapat pengurus selalu diingatkan untuk menghindari kejadian ini.

Baca juga: Menko PMK: Plasma Konvalesen Terbukti Dapat Membantu Terapi Pasien Covid-19

BERITA REKOMENDASI

Dia menjelaskan kepada masyarakat bahwa layanan di PMI tidak berbayar.

Adapun biaya yang dikenakan bukan untuk membayar darah, akan tetapi mengganti ongkos produksi.

"Kepada masyarakat kami menyampaikan bahwa layanan PMI tidak berbayar. Kalau orang yang membutuhkan darah itu bukan membayar darah akan tetapi mengganti ongkos produksi. Mengganti kantong, mengganti biaya penyimpanan, biaya pengolahan, test, dan lainnya," kata Sudirman.

"Intinya tidak ada layanan PMI yang berbayar kecuali mengganti ongkos produksi saja," lanjutnya.

Baca juga: Jusuf Kalla dan Jessica Tanoesoedibjo Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Sudirman meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus jual-beli darah maupun plasma yang dilakukan oleh oknum, agar segera ditindaklanjuti oleh PMI Pusat.


"Kalau ada masyarakat yang mengetahui itu, segera laporkan ke PMI dan pasti akan segera ditindak," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas