Survei Evaluasi ke-3 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Ikuti dan Dapatkan Insentif, Berikut Caranya
Survei Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan dalam program Kartu Prakerja.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Selain mendapatkan insentif biaya mencari kerja, penerima Kartu Prakerja juga bisa mendapat insentif setelah melakukan pengisian survei evaluasi.
Untuk diketahui, terdapat tiga kali survei yang bisa diikuti oleh penerima Kartu Prakerja.
Setiap pengisian survei, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 50 ribu, sehingga totalnya akan menerima Rp 150 ribu dari tiga kali pengisian survei.
Survei evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan dalam program Kartu Prakerja.
Lantas kapan waktu untuk melakukan pengisian survei evaluasi ini?
Survei eveluasi Prakerja saat ini bisa dilakukan tanpa harus menunggu satu bulan setelah menerima insentif mencari kerja.
Semula, jadwal survei evaluasi pertama bisa diisi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama, namun kini ketentuan tersebut berubah.
Bahkan saat ini untuk survei evaluasi 3 juga sudah dibuka sejak 1 November 2021 dan bisa diikuti oleh penerima kartu prakerja.
Baca juga: Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Pastikan Sudah Review dan Beri Rating Pelatihan agar Insentif Cair
Baca juga: Langkah Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dilengkapi Cara Membeli Pelatihannya
Agar dapat mengisi Survei Evaluasi 3 ini, terlebih dahulu harus sudah selesai mengisi Survei Evaluasi 1 dan 2.
"Bagi yang belum pernah mengikuti Survei Evaluasi, pastikan Sobat sudah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan di dashboard Prakerja, serta sudah menerima insentif pertama pasca pelatihan," terang Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Sebelumnya, pihak prakerja juga menyampaikan, survei evaluasi 1 dan 2 bisa dilakukan secara berurutan pada dashboard Kartu Prakerja.
"Jika sobat adalah penerima gelombang 19-21 dan sudah mendapatkan insentif pertama, maka sekarang sobat sudah bisa mengisi survei evaluasi pada dashboard Kartu Prakerja."
"Sekarang sudah bisa mengisi survei evaluasi 1 dan 2 secara berurutan pada dashboard Kartu Prakerja (tidak perlu menunggu satu bulan untuk mengisi survei). Coba cek dashboard kamu sekarang!," jelas Prakerja.
Jika sudah mendapatkan insentif pertama, maka sudah bisa mengisi survei evaluasi pada dashboard Kartu Prakerja dan tidak perlu menunggu waktu satu bulan.
Baca juga: 2 Fitur Terbaru Prakerja di www.prakerja.go.id, Ada Riwayat Insentif hingga Rekomendasi Pelatihan
Cara Ikut Survei Prakerja
Cara mengikuti survei Kartu Prakerja sebagai berikut (cara mengisi survei Kartu Prakerja):
- Masuk ke dashboard dengan menggunakan e-mail dan kata sandi.
- Setelah masuk, peserta tinggal mengeklik tautan survei yang muncul di dashboard.
- Lakukan pengisian sampai seluruh pertanyaan dijawab dengan tuntas.
- Peserta harus mengisi jawaban dengan jujur sebagai bahan evaluasi bagi manajemen pelaksana atau PMO.
- Jika sudah selesai, maka insentif Rp 50.000 Kartu Prakerja.
Besaran Insentif Kartu Prakerja
Penerima akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Batas Pembelian Pelatihan Pertama
Peserta seleksi Kartu Prakerja yang lolos diharuskan untuk mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Batasan waktu pembelian pelatihan pertama yakni 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Hal ini sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Pembelian pelatihan menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta di platform digital yang bekerja sama.
(Tribunnews.com/Tio)