Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Jamin KPK Usut Dugaan Bisnis PCR Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir

Ketua KPK Firli Bahuri jamin KPK usut dugaan bisnis tes PCR yang mencatut dua menteri, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir: Kami Sedang Bekerja.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
zoom-in Firli Bahuri Jamin KPK Usut Dugaan Bisnis PCR Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Firli Bahuri - Ketua KPK Firli Bahuri jamin KPK usut dugaan bisnis tes PCR yang mencatut dua menteri, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir: Kami Sedang Bekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjamin pihaknya akan mengusut laporan dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).

Diketahui, dugaan tersebut mencatut nama dua jajaran menteri Joko Widodo, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Ia mengatakan, kini KPK tengah menelaah laporan dugaan bisnis tes PCR itu.

Baca juga: Aturan Terbaru Naik Kereta Api November 2021, Tidak Wajib Tes RT PCR, Sudah Bisa Pakai Antigen

Tak hanya tes PCR, dia juga menyinggung menerima laporan dugaan penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja."

"Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli, dikutip dari akun Twitter-nya, @firlibahuri, Kamis (4/11/2021).

Firli berjanji akan menindak tegas siapapun melakukan tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan begitu banyak tindak atau praktik korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan begitu banyak tindak atau praktik korupsi. (Ist)

Baca juga: MAKI Sambut Gembira KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Formula E di DKI

Berita Rekomendasi

Ia juga menekankan pihaknya perlu bukti yang cukup dalam mengusut dugaan bisnis tes PCR ini.

"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum."

"KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tambah dia.

Lanjutnya, kata Firli, KPK selalu mendengar masukan-masukan masyarakat terkait upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

"Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," jelas Firli.

Baca juga: Ini Alasan KPK Jarang Periksa Azis Syamsuddin

Sebelumnya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir ke KPK terkait dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR). 

"Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," ucap Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal, Kamis (4/11/2021), dikutip Tribunnews.com.

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR), Kamis (4/11/2021).
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR), Kamis (4/11/2021). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas