Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Vaksin Covid-19 untuk Anak usia 6-11 Tahun Lengkap dengan Syarat Pemberian Vaksin

Ketentuan mengenai vaksin covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dilengkapi syarat pemberian vaksin, selengkapnya dalam artikel ini

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ketentuan Vaksin Covid-19 untuk Anak usia 6-11 Tahun Lengkap dengan Syarat Pemberian Vaksin
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
VANSINASI PELAJAR - Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi pelajar SD usia 12 tahun di SD Negeri Darussalam, Batuceper, Senin (18/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ketentuan mengenai vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun serta syarat pemberian vaksin.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerbitkan rekomendasi pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

IDAI menegaskan rekomendasi pemberian vaksin bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.

Diterbitkannya rekomendasi IDAI tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan.

Baca juga: Anak Usia 6-11 Tahun Kini Sudah Bisa Vaksin Covid-19, Lihat Syaratnya di Sini

Baca juga: Syarat Vaksin Covid-19 untuk Anak 6 Tahun ke Atas, Tunda Jika Anak Alami Hal Berikut Ini

VANSINASI PELAJAR - Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi pelajar SD usia 12 tahun di  SD Negeri Darussalam, Batuceper, Senin (18/10/2021). Kegiatan ini sebagai langkah mencegah penularan virus Covid-19 pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang akan digelar pada pekan mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
VANSINASI PELAJAR - Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi pelajar SD usia 12 tahun di SD Negeri Darussalam, Batuceper, Senin (18/10/2021). Kegiatan ini sebagai langkah mencegah penularan virus Covid-19 pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang akan digelar pada pekan mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Berikut pertimbangannya dikutip dari idai.or.id :

- Sudah dikeluarkannya izin pengguna dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

- Proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 sebanyak 13% berdasarkan data satuan tugas Covid-19 nasional 1 November 2021.

Berita Rekomendasi

- Telah dimulainya pembelajaran tatap muka

- Anak dapat tertular atau menularkan virus Covid-19 dari dan ke orang dewasa sekitarnya;

Yaitu orang tua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka walau tanpa gejala.

- Pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia.

- Pembelajaran dari beberapa negara dunia yang melaporkan peningkatan kasus rawat inap pasien dengan Covid-19.

Lalu, bagaimana syarat pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun?

Berikut Syarat Pemberian Vaksin:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas