Penunjukan Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI Tuai Kritik: Soal HAM hingga Harta Kekayaan
Penunjukkan Jenderal Andika Perkasa jadi calon panglima TNI menuai kritik, ada soal HAM hingga harta kekayaan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengritik penunjukan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut mereka, penunjukan Andika Perkasa mengandung tiga permasalahan serius.
Pertama, terkait pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI.
Perwakilan koalisi dari Imparsial, Hussein Ahmad menilai pola rotasi jabatan Panglima TNI yang telah dimulai sejak awal Reformasi ini tentu perlu untuk dipertahankan.
"Singkatnya, kami memandang bahwa seharusnya Presiden RI Joko Widodo tidak mengabaikan pola pergantian Panglima TNI berbasis rotasi matra."
"Mengabaikan pendekatan ini dapat memunculkan tanda tanya besar apakah Presiden RI lebih mengutamakan faktor politik kedekatan hubungan yang subyektif daripada memakai pendekatan profesional dan substantif," kata Hussein, dikutip Tribunnews.com dari siaran pers Kontras.org, Jumat (5/11/2021).
Kedua, Hussein menyebut seharusnya calon Panglima TNI bersih dari catatan buruk di masa lalu, terlebih terkait dengan pelanggaran HAM.
Namun, sosok Andika Perkasa diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay.
Baca juga: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Bakal Digelar Terbuka dan Tertutup
Baca juga: Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ungkap PR Bagi Jenderal Andika Terkait Laut China Selatan
"Sudah seharusnya Presiden RI melakukan penggalian informasi secara komprehensif terhadap seluruh kandidat dengan melibatkan lembaga-lembaga kredibel guna memperkuat pertimbangan Presiden RI dalam mengambil keputusan yang tepat."
"Dengan diajukannya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI, menunjukkan bahwa Presiden RI tidak memiliki komitmen terhadap Penegakan HAM secara serius sebagaimana komitmen politiknya," tulis Hussein.
Ketiga, koalisi yang terdiri dari Imparsial, LBH Jakarta, Kontras, HRWG dan PVRI ini menyoroti soal harta kekayaan Andika Perkasa yang bernilai fantastis.
Menurut mereka, kepemilikan harta senilai Rp 179,9 miliar harus dijelaskan secara terang benderang.
"Sebagai prajurit yang tunduk pada Sapta Marga yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, adanya laporan kepemilikan kekayaan hingga berjumlah Rp 179,9 Miliar harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel sehingga terang benderang."
"Sehingga kami menilai penting untuk dilakukan audit harta kekayaan Andika Perkasa oleh KPK."