Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Anak 6-11 Tahun yang Bisa Vaksin Covid-19, Tunda Vaksin Jika Anak Alami Hal Ini

Kini anak usia 6-11 tahun sudah dapat vaksin Covid-19. Tunda vaksin apabila anak alami hal-hal ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat Anak 6-11 Tahun yang Bisa Vaksin Covid-19, Tunda Vaksin Jika Anak Alami Hal Ini
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Kini anak usia 6-11 tahun sudah dapat vaksin Covid-19.Tunda vaksin apabila anak alami hal-hal ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Anak dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa sekitarnya walau tanpa gejala.

Mengingat, kegiatan belajar mengajar kini sudah kembali dilaksanakan secara tatap muka.

Hal tersebut membuat anak-anak harus lebih waspada terhadap penyebaran virus corona.

Baca juga: 680.100 Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tiba di Indonesia

Baca juga: WHO Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 Covaxin Buatan India, Efikasi 78%

Kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberi izin penggunaan vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

Dengan adanya izin dari BPOM tersebut, anak usia 6 tahun ke atas sudah dapat mendapatkan suntikan vaksin.

Mengutip setkab.go.id, Vaksin Sinovac tersebut adalah Vaksin CoronaVac produksi oleh Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma.

"Hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya. Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen."

Berita Rekomendasi

"Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun,"ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan pers, Senin (1/11/2021) secara virtual.

Syarat Vaksin Covid-19 bagi Anak Usia 6 Tahun ke Atas

1. Dosis vaksin Covid-19 yang diberikan sebanyak dua kali pemberian dengan jarak doses pertama ke dosis kedua yakni 4 minggu.

2. Menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac

3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.

4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Baca juga: Dorong Herd Imunity, Pupuk Kaltim Gelar Vaksinasi Covid-19 di Bontang

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum anak mendapatkan suntikan vaksin.

Mengutip Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang Pemberian Vaksin Covid-19 Pada Anak Usia 6 Tahun ke Atas Pemutakhiran 2 November 2021, anak yang akan divaksin tidak boleh mengalami kondisi berikut ini:

a. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol

b. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

c. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi

d. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

e. Demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.

f. Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.

g. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.

h. Hamil.

i. Hipertensi tidak terkendali.

j. Diabetes melitus tidak terkendali.

k. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali

Apabila anak memiliki kondisi seperti di atas, sebaiknya pelaksanaan vaksin kepada anak ditunda terlebih dulu

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas