Banyak Terjadi Kecelakaan, Pakar Transportasi: Aktifkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat
Pakar Transportasi, Djoko Setijowarno meminta pemerintah perlu mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya akhir-akhir ini tentu mendapatkan perhatian khusus.
Seperti kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Tol Cipali KM 113 pada Kamis (4/11/2021), korbannya ialah rombongan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam kejadian itu, salah satu Dosen Fakultas Peternakan UGM, Prof Ir I Gede Suparta Budisatria, meninggal dunia.
Masih di hari yang sama, artis Vanessa Angel dan suaminya meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang KM 672.
Baca juga: Polres Jombang Telah Kantongi Informasi Terkait Kecelakaan Vanessa Angel dari Sopir
Menanggapi hal tersebut, Pakar Transportasi yang juga Akademisi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan pemerintah perlu mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat.
Menurutnya, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat telah ditiadakan di Kementerian Perhubungan sejak dua tahun lalu.
"Peniadaan Direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat."
"Hal itu menunjukkan pemerintah masih kurang serius mengurusi keselamatan transportasi," tulisnya dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (6/11/2021).
Lebih lanjut, ia mengatakan, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Kemudian, ada restrukturisasi organisasi di Kementerian Perhubungan yang menyebabkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dihilangkan.
Padahal urusan keselamatan transportasi darat belum menunjukkan keberhasilan yang berarti dalam hal menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Tingkat fatalitas Masih Cukup Tinggi
Saat ini, dikatakan Djoko Setijowarno, kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas juga masih rendah.
Apalagi jika meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dianggap takdir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.