Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cair November 2021! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in Cair November 2021! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id
TribunJatim.com/ ist
Ilustrasi Uang - Cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan November 2021.

Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Bulan November 2021

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Besaran Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2021

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

Berita Rekomendasi

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: 5 Bansos Ini Cair Bulan Oktober 2021: Mulai dari Subsidi Gaji hingga Kartu Prakerja

Baca juga: DAFTAR Bansos yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH hingga Kartu Prakerja

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas