Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BSU Gaji Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Cara cek penerima BSU gaji Rp 1 Juta melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Cek Penerima BSU Gaji Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Cara Cek Penerima BSU Gaji RP 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan pekerja/buruh untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada masa Covid 19.

Penyaluran bantuan subsidi tahun 2021 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 1000.000.

Penerima BLT subsidi gaji atau BSU dapat mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id dan dapat mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175.

Selain itu, penerima juga dapat mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui dana bantuan yang sudah disalurkan.

Aktivasi rekening dilakukan paling lambat pada 15 Desember 2021.

Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id atau WA, Ada Tambahan Kuota 1,6 Juta Pekerja

Baca juga: Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status BLT Subsidi Gaji 2021, Berikut Syarat & Proses Penyaluran

BANSOS DAN BSU BTN - Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo melakukan kunjungan kerja untuk memantau penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Cikarang dan Karawang, Jawa Barat, pekan lalu. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) termasuk sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut melalui rekening tabungan masing-masing masyarakat yang berhak dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut. Sampai dengan September 2021 Bank BTN telah menyalurkan Bansos baik program keluarga harapan (PKH) maupun program sembako dengan total masing-masing mencapai Rp1,84 triliun untuk Bansos dan BSU Rp430 miliar. TRIBUNNEWS.COM/IST
BANSOS DAN BSU BTN - Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo melakukan kunjungan kerja untuk memantau penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Cikarang dan Karawang, Jawa Barat, pekan lalu. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) termasuk sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut melalui rekening tabungan masing-masing masyarakat yang berhak dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut. Sampai dengan September 2021 Bank BTN telah menyalurkan Bansos baik program keluarga harapan (PKH) maupun program sembako dengan total masing-masing mencapai Rp1,84 triliun untuk Bansos dan BSU Rp430 miliar. TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Berikut cara cek status penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

Berita Rekomendasi

2. Pilih dan klik menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir pada kolom yang tersedia

4. Ceklis kode captcha lalu klik lanjutkan

Cek Via Laman Kemnaker:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Lengkapi pendaftaran akun dan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor hp

- Masuk

Login ke dalam akun masing-masing

- Lengkapi Profil

Lengkapi  profil data diri berupa foto profil, status pernikahan, tentang peserta, dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Lalu, cek pemberitahuan dan akan mendapatkan notifikasi

Cek Via WhatsApp:

- Kirim pesan ke nomor 081380070175

- Jika sudah mendapatkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".

- Lalu, ikuti petunjuk yang akan diberikan.

Cek Via Call Centre 175 dan lainnya:

- Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan

- Peserta dapat menghubungi direct message ke sosial media BPJS ketenagakerjaan

- Peserta mencantumkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar

- Peserta dapat menuju kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Syarat penerima BSU dikutip dari akun Instagram @kemnaker:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Bekerja di Wilayah PPKM level 3 dan 4

4. Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah

5. Gaji/Upah paling banyak Rp 3.500.000

Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

6. Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;

7. Bekerja pada sektor industri barang konumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan serta kesehatan.

Tahapan Penyaluran

Ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima. Berikut tahapan penyaluran BSU, dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan.
Ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima. Berikut tahapan penyaluran BSU, dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan. (bpjsketenagakerjaan)

Program BSU tahun 2021 akan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Dana BSU disalurkan menggunakan rekening Bank Himbara (BRI,BNI,Mandiri,BTN) dan Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.

Setelah itu, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Apabila belum memiliki rekening HIMBARA atau BSI khusus wilayah Aceh, maka penerima akan dibuatkan rekening kolektof oleh kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Penyaluran BSU akan dilakukan dengan beberapa tahap.

Berikut tahap penyalurannya:

1. BP Jamsostek melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2.  Lalu, BP Jamsostek melakukan validasi data administrasi dan pembayaran BSU;

3. Setelah selesai memverifikasi, pembayaran BSU akan disalurkan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

4. Untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

5. Penerima bantuan subsidi upah

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait BSU

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas