Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja

Ketahui cara menyambungkan nomor rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja serta penyebab gagal disambungkan

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja. Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet Kartu Prakerja serta Penyebab Gagal Disambungkan, selengkapnya dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Insentif Prakerja akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening yang telah didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif untuk mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan Insentif pengisian survei sebesar Rp 50.000.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id.

Insentif yang sudah diterima bebas digunakan untuk apa saja, seperti meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, makan, transportasi, dan pulsa.

Dana insentif juga bisa digunakan untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22, Cek Dashboard Akun Prakerja dan Ikuti Panduannya

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Berikutnya akan Dibuka Lagi? Berikut Penjelasannya

Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22
Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 (Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id)

Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet pastikan:

1. Nomor rekening bank dan e-wallet atau e-money atas nama sendiri.

BERITA TERKAIT

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja.

2. Jika memilih e-wallet pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet atau e-money peserta.

4. Akun e-wallet telah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet 

Berikut cara menyambungkan rekening atau e-wallet dikutip dari prakerja.go.id:

1. Login akun di www.prakerja.go.id dan masuk ke dashboard akun

Pada bagian rekening, klik sambungkan rekening.

2. Pilih bank atau e-wallet yang sudah dipilih, lalu klik sambungkan

3. Jika memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening dan pastikan memasukkan data dengan benar

4. Apabila memilih e-wallet pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah upgrade atau premium

5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi

6. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP

7. Jika salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Apabila gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet dapat mengikuti cara berikut ini:

1. Pastikan memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet dengan teliti dan OTP yang benar.

Saat ini, masyarakat dapat mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.

2. Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

3. E-wallet akan gagal tersambung jika Anda belum upgrade akun e-wallet.

Apabila masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet.

Dapat menghubungi customer service mitra bank dan e-wallet di bawah ini:

Mitra Pembayaran:

- BNI: 1 500 046

- OVO: 1 500 696

- Linkaja: 150911

- Gopay: customerservice@gojek.com

- DANA: 1 500 445

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Akun Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas