Resmi 'Perang Bintang' Eks Panglima TNI & Eks Kapolda di Pilgub Jateng: Andika-Hendi Vs Luthfi-Yasin
Berikut profil serta sepak terjang 4 tokoh yang akan mengikuti kontestasi Pilgub Jawa Tengah 2024. Perang bintang antara eks Panglima TNI dan Kapolda.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) yang maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2024.
Mereka adalah pasangan eks Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrar Prihadi.
Pasangan berikutnya yakni eks Kapolda Jateng, Komjen Pol Drs. Ahmad Luthfi dan eks Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).
Diketahui Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen resmi ditetapkan oleh KPU Jawa Tengah (Jateng) sebagai pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jateng mendatang.
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono bersama jajaran komisioner, menetapkan kedua paslon melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Jateng pada Minggu, 22 September 2024.
"KPU Jateng telah selesai melaksanakan rapat pleno tertutup dalam rangka penetapan pasangan calon untuk Pilgub Jateng 2024. Dari seluruh persyaratan pencalonan, kami nyatakan memenuhi syarat," kata Handi usai rapat pleno, mengutip Kompas.com.
Pasangan Andika-Hendi yang diusung PDIP telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Semarang, Selasa (27/8/2024).
Sedangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), diusung oleh koalisi sembilan partai, yakni Gerindra, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Demokrat.
Lantas berikut ini sepak terjang 4 tokoh yang maju di kontestasi Pilgub Jateng 2024:
Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa
Andika Perkasa merupakan mantan Panglima TNI periode 2021 hingga 2022.
Baca juga: Blusukan Ahmad Luthfi di Kandang Banteng, Solusi Pasar Tradisional hingga Amanah Jokowi
Pada tahun 2014, Andika menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dengan pangkat Mayor Jenderal, kemudian Panglima Kodam Tanjungpura dua tahun berselang.
Bintangnya meroket menjadi bintang tiga saat menjabat Dankodiklat TNI AD tahun 2018 dan beberapa bulan kemudian menjabat Panglima Kostrad.
Pada November 2018, Andika dipercaya sebagai Kepala Staf TNI AD dan menyandang bintang empat.
Alhasil dari pangkat jenderal bintang dua hingga bintang empat hanya ditempuh dalam waktu empat tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.