Hasil Fit and Proper Test, Komisi I DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI hari ini, Sabtu (6/11/2021).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini, Sabtu (6/11/2021).
Persetujuan tersebut disampaikan setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan anggota Komisi I DPR.
Ada dua hal yang diumumkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.
Baca juga: Uji Calon Panglima TNI Jenderal Andika, Anggota Komisi I DPR Kompak Kenakan Baju Hijau Army
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, memaparkan tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan persetujuan pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Pertama, Komisi I memutuskan pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya."
"Kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (6/11/2021).
Selanjutnya, surat dari hasil rapat tersebut akan diproses dan dilaporkan di rapat paripurna terdekat.
Setelah mendengarkan hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU), Jenderal Andika Perkasa pun menyampaikan tanggapannya.
"Saya mengucapkan terima kasih," ucapnya.
Jenderal Andika Perkasa Sampaikan Visi dan Misi, serta 8 Fokus Tugasnya
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan visi dan misinya ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini, Sabtu (6/11/2021).
Menurutnya, saat ini visi yang disiapkan, TNI adalah kita.
Melalui visi tersebut, Jenderal Andika Perkasa ingin masyarakat Indonesia dan luar negeri menjadi bagian dari TNI.
"Berangkat dari vision statement, saya memilih TNI adalah kita.
"Memang singkat sekali, tetapi jusru saya ingin masyarakat Indonesia dan internasional untuk melihat TNI itu adalah kita atau bagian dari mereka," katanya, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Sampaikan Visi dan Misi, Berikut 8 Fokus Tugasnya jika Jadi Panglima TNI
Lebih lanjut, ia mengatakan, TNI juga memiliki keterbatasan dan kelebihan.
"Ini menunjukkan, saya tidak ingin orang melihat kita berharap terlalu tinggi karena kita dengan segala keterbatasan, kelebihan dan serta keanekaragaman dan semuanya, ya inilah kita," tambahnya.
Meski demikian, ia menyampaikan TNI masih bisa melakukan berbagai upaya.
"Tetapi itu proses yang kita bangun, ingin masyarakat melihat TNI ini sebagai organisasi yang apa adanya dengan segala perbaikan yang harus dijalani, " ungkap Calon Panglima TNI ini.
Adapun untuk misi yang dipaparkan Jenderal Andika Perkasa ini tak jauh-jauh dari peraturan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Kemudian, mision statement, saya tidak ingin keluar dari UU Nomor 34 tentang TNI.
Secara umum, ada tiga, yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945, kemudian melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Andika Perkasa juga memaparkan delapan fokus implementasi ketika menjadi Panglima TNI.
Pertama, penguatan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan.
"Terpenting bagi saya, adalah bagaimana kita melaksanakan tugas TNI lebih mengembalikan kepada peraturan pada perundangan yang ada."
"Tugas-tugas yang sudah kami laksanakan selama ini sudah diatur dalam Undang-Undang, tetapi memang detailnya, implementasinya yang saya melihat masih banyak keleman-kelemahan.
Sehingga, itulah yang menjadi prioritas dari calon panglima TNI ini.
Kedua, penguatan operasi pengamanan perbatasan darat, laut, dan wilayah udara.
Ketiga, peningkatan kesiapsiagaan satuan TNI untuk tugas OMP dan OMSP.
"Ini juga fokus, karena sebetulnya banyak yang bisa dilakukan untuk jauh lebih siap," ujar Jenderal Andika Perkasa
Keempat, ialah peningkatan operasional siber.
"Siber adalah fokus kami berikutnya karena saat ini sudah hadir di mana-mana dan kita tidak bisa menghindar," lanjutnya.
Kelima, peningkatan sinergitas intelijen terutama di daerah wilayah konflik.
Keenam, pemantapan interoperabilitas Tri Matra Terpadu dalam pola operasi TNI.
Ketujuh, penguatan integrasi penataan organisasi untuk mewujudkan TNI yang adaptif.
Terakhir, reaktualisasi peran diplomasi militer dalam rangka kebijakan politik luar negeri.
Jenderal Andika Perkasa Jalani Fit and Proper Test secara Terbuka dan Tertutup
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid menjelaskan mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.
Dalam RDPU, dilakukan penyampaian visi misi calon panglima TNI sekaligus penyampaian strategi dan kebijakannya.
"Adapun mekanisme RDPU, penyampaian visi misi calon panglima TNI dilakukan secara terbuka alokasi waktu 30 menit dan penyampaian strategi dan kebijakan dilakukan secara tertutup."
"Pendalaman tanya jawab dari masing-masing fraksi diberikan waktu 7 menit secara tertutup," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube DPR RI, Sabtu (6/11/2021).
Lebih lanjut, Ketua Komisi I DPR RI, menyampaikan jawaban calon panglima TNI terhadap pertanyaan fraksi diberikan waktu selama 20 menit dilaksanakan secara tertutup.
Kemudian, pendalaman tanya jawab masing-masing anggota diberi alokasi kurang lebih 3 menit secara tertutup.
Lalu, calon panglima TNI menjawab dan diberikan waktu 5 menit secara tertutup.
Sebelum dilakukan rapat dengar pendapat umum yang digelar hari ini, pimpinan dan Kapoksi Komisi 1 DPR RI telah melaksanakan rapat secara virtual dalam rangka verifikasi administrasi calon panglima TNI pada 5 November 2021.
Dalam rapat tersebut, disampaikan hasil berkas administarasi calon panglima TNI dinyatakan lengkap.
Berkas-berkas itu, terdiri dari daftar riwayat hidup, copy NPWP, copy KK, copy KTP, laporan, harta kekayaan, surat pemberitahuan SPT Pajak, dan surat keterangan sehat.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Calon Panglima TNI