Setahun Fatwa MUI Dukung Palestina: Gerakan Boikot Produk Israel Harus Terus Dilanjutkan
MUI mengapresiasi tegasnya sikap Presiden Prabowo yang disampaikan saat pelantikan di depan perwakilan negara asing dan yang disiarkan ke seluruh duni
Editor: Vincentius Haru Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan respons positif terhadap pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
MUI juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera menghentikan impor produk dari Israel dan mengajak masyarakat untuk terus melanjutkan gerakan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel.
Pernyataan tersebut disampaikan menjelang peringatan setahun diterbitkannya Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 yang mengatur tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI pada 8 November 2023.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis, menyatakan bahwa MUI mengapresiasi tegasnya sikap Presiden Prabowo yang disampaikan saat pelantikan di depan perwakilan negara asing dan yang disiarkan ke seluruh dunia melalui media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa sikap pemerintah Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang penjajahan Zionis Israel tetap konsisten dan semakin tegas.
“Di dalam negeri, umat Islam bisa ikut mendukung sikap tegas pemerintahan Presiden Prabowo dengan secara paralel terus melanjutkan boikot terhadap produk-produk Israel dan yang terafiliasi,” ujarnya.
Masyarakat dapat memeriksa produk yang terkait dengan Israel melalui situs seperti boycott.thewitness dan bdnaash, atau mengacu pada daftar 10 produk yang terafiliasi Israel dari Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI)
Sejalan dengan gerakan boikot, Kyai Cholil tak lupa menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo segera memerintahkan penghentian impor produk-produk Israel yang masih berlanjut sampai sekarang.
“Penghentian impor produk-produk Israel ini perlu dilakukan oleh pemerintahan baru, supaya Indonesia tidak terkesan setengah hati dalam mendukung kemerdekaan Palestina,” kata Kyai Cholil.
Baca juga: Laba Perusahaan Induk Gerai Makanan AS Anjlok Akibat Boikot Israel
Masyarakat Indonesia punya peran penting
Sikap senada disampaikan oleh KH. Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah. “Kami tentu menyambut gembira pernyataan Presiden Prabowo yang tegas mendukung kemerdekaan Palestina, yang sejalan dengan pemerintahan sebelumnya,” kata Arif.
“Ketegasan sikap pemerintah ini tentu perlu diamplifikasi dengan sikap rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, yang selama ini sudah menunjukkan dukungannya kepada Palestina, baik dengan cara berdonasi maupun dengan merapatkan barisan melalui gerakan boikot,” ujar Arif.
Menurut Arif, masyarakat Indonesia bisa membantu menekan rezim Zionis Israel agar berhenti melakukan genosida terhadap warga sipil Palestina, dengan terus melakukan boikot terhadap produk-produk terafiliasi Israel di Indonesia.
“Sikap pemerintah sudah jelas dan tegas, karena itu masyarakat juga jangan kendor untuk melanjutkan aksi boikot produk-produk terafiliasi Israel, sampai Israel benar-benar stop melakukan pembantaian brutal tanpa perikemanusiaan dan Palestina terbebas dari penjajahan Zionis Israel,” ungkap Arif.
Sebelumnya, saat pidato perdananya di Gedung DPR/MPR RI yang juga dihadiri perwakilan negara-negara asing, Presiden Prabowo menyatakan bahwa, “…Kita mendukung kemerdekaan Palestina! (20/10)”
“Kita anti penindasan, karena kita pernah ditindas. Kita anti rasialisme, kita anti apartheid. Karena kita pernah mengalami apartheid. Waktu kita dijajah, bahkan kita digolongkan lebih rendah dari anjing… Karena itu kita punya prinsip, kita harus solider, kita harus membela rakyat-rakyat yang tertindas di dunia ini. Karena itu, kita mendukung kemerdekaan rakyat Palestina!,” katanya, yang disambut gemuruh hadirin yang hadir.
Dukungan pemerintah Indonesia terhadap Palestina ini juga mendapat respon positif dari masyarakat Muslim Indonesia, yang sejak akhir 2023 serentak melaksanakan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
Akibatnya, beberapa merek besar mengalami penurunan penjualan signifikan di Indonesia. Bahkan merek lokal yang terafiliasi dengan waralaba makanan cepat saji dunia, juga terdampak akibat aksi boikot ini.
Dampak boikot semakin terasa setelah terbitnya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, yang kemudian diikuti dengan Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang “Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri.” Fatwa-fatwa ini memperkuat gerakan boikot di Indonesia, yang turut memberikan tekanan pada perusahaan multinasional yang terkait dengan Israel. ***CM***
Baca juga: Merek Makanan Barat Alami Penurunan Laba karena Aksi Boikot Perusahaan yang Kerja Sama dengan Israel